kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Apple hingga Zoom Dijatuhi Denda oleh Rusia, Kenapa?


Rabu, 13 Juli 2022 / 10:51 WIB
ILUSTRASI. Logo Apple. REUTERS/Edgar Su


Reporter: Ignatia Ivani | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Raksasa teknologi Apple dan Zoom Video Communications didenda atas dugaan penolakan untuk menyimpan data warga Rusia di wilayah Rusia pada Selasa (12/7).

Apple didenda sebesar US$ 34.000. Pengadilan di distrik Tagansky Moskow menyebutkan alasan Zoom dan Ookla ikut terlibat karena mereka yang menjalankan alat kinerja internet Speedtest sehingga masing-masing didenda senilai Rp 256 juta. 

Perusahaan holding bentukan Google, Alfabet juga ikut dikenai denda yang mengharuskan mereka membayar senilai Rp 15 juta untuk pelanggaran yang berbeda, tetapi masih ada kaitannya seputar data yang dilakukan.

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Terjun Bebas, Brent dan WTI Ditutup di Bawah US$ 100 Per Barel

Melansir dari Reuters, Moskow telah berselisih dengan perusahaan big tech atas konten, sensor, data, dan representasi lokal semenjak Rusia mengirim angkatan bersenjatanya ke Ukraina pada 24 Februari. Akibatnya, perselisihan keduanya kian menapaki kondisi serius.

Hingga kini, pengenaan denda itu tidak segera ditanggapi oleh para pelaku industri teknologi, seperti Apple, Zoom, Ookla dan Google.




TERBARU

[X]
×