kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.296   -17,00   -0,10%
  • IDX 7.195   -35,68   -0,49%
  • KOMPAS100 1.049   -6,63   -0,63%
  • LQ45 807   -5,56   -0,68%
  • ISSI 231   -0,59   -0,25%
  • IDX30 420   -2,77   -0,65%
  • IDXHIDIV20 493   -3,63   -0,73%
  • IDX80 118   -0,40   -0,34%
  • IDXV30 120   0,50   0,42%
  • IDXQ30 135   -1,38   -1,01%

Arab Saudi-India sepakat membuka lagi jalur laut bagi jemaah haji


Kamis, 11 Januari 2018 / 16:19 WIB
Arab Saudi-India sepakat membuka lagi jalur laut bagi jemaah haji
ILUSTRASI. Ibadah Haji


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Menteri Perhubungan untuk urusan minoritas Mukhtar Abbas Naqvi mengumumkan pada Senin (8/1) bahwa Arab Saudi telah menyetujui keputusan pemerintah India untuk membuka kembali pilihan untuk memberangkatkan jamaah haji melalui jalur laut.

Melansir The Times of India, Menurut kementerian perhubungan, memberangkatkan jamaah melalui kapal akan membantu mengurangi biaya perjalanan secara signifikan.

Keputusan ini diambil saat penandatanganan perjanjian bilateral haji 2018 antara India dan Arab Saudi oleh Naqvi dengan Menteri Kerajaan Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Mohammad Saleh bin Taher Benten, di Makkah.

Pemberangkatan jamaah haji yang diberangkatkan dari Mumbai ke Jeddah melalui jalur laut dihentikan pada tahun 1995. Menurut Naqvi, keuntungan lain pemberangkatan jamaah dengan kapal yang tersedia saat ini adalah kapal yang tersedia sudah dilengkapi fasilitas yang modern dan mampu mengangkut sekitar 4.000 hingga 5.000 jamaah sekaligus.

Selain itu, kapal pesiar ini juga bisa menempuh jarak sejauh 2.300 mil antara Mumbai dan Jeddah dengan hanya memakan waktu 3-4 hari.

Sebelumnya, untuk mencapai Jeddah, kapal pesiar di masa lalu memakan waktu perjalanan 12 sampai 15 hari.

Naqvi mengatakan, dia telah membahas opsi untuk menghidupkan kembali rute laut untuk jamaah haji dengan menteri transportasi India Nitin Gadkari sejak 2017. Dia juga menegaskan, kini pelaksanaan dan pendaftaran haji sepenuhnya dilakukan secara online.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×