kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Arnold Schwarzenegger mengekor strategi Warren Buffett: Tak mau investasi bitcoin


Senin, 10 Mei 2021 / 08:22 WIB
Arnold Schwarzenegger mengekor strategi Warren Buffett: Tak mau investasi bitcoin
ILUSTRASI. Aktor Arnold Schwarzenegger telah mengonfirmasi bahwa dirinya tidak berinvestasi dalam bitcoin atau mata uang kripto lainnya.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Aktor Hollywood itu sebelumnya menggambarkan Warren Buffett sebagai investor terbesar yang pernah ada. "Dia mentor saya, dan pahlawan saya," kata Schwarzenegger seperti yang dilansir Bitcoin.com. 

Dia menambahkan bahwa Warren Buffett memiliki pendekatan yang masuk akal untuk masalah bisnis dan integritas yang tak tertandingi. "Itu adalah cara yang sama yang ingin saya lakukan dalam pemerintahan. Warren Buffett selalu mengatakan apa adanya," jelas Schwarzenegger. 

Buffett juga merupakan salah satu penasihat Schwarzenegger ketika dia menjadi pembawa acara "The New Celebrity Apprentice" pada tahun 2016.

Baca Juga: 4 Risiko memegang Dogecoin dibanding Bitcoin, catat

Awal bulan ini, Buffett dan Munger berkomentar tentang bitcoin di pertemuan pemegang saham tahunan Berkshire Hathaway. Saat Warren Buffett menghindari mengomentari cryptocurrency secara langsung karena dia tidak ingin mengecewakan investor yang memiliki bitcoin, Munger berkata terus terang, "Saya benci kesuksesan bitcoin." 

Munger menambahkan, "Seluruh perkembangan sialan itu menjijikkan dan bertentangan dengan kepentingan peradaban."

Selanjutnya: Harganya Terbang Tinggi di Tahun Ini, Ethereum Masih Dibayangi Kendala




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×