Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan mengenai memorandum of understanding (MoU) selama 60 hari untuk memperpanjang gencatan senjata sekaligus memulai negosiasi terkait program nuklir Iran.
Namun demikian, laporan tersebut menyebutkan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump masih harus memberikan persetujuan final sebelum kesepakatan tersebut resmi diberlakukan.
Mengutip laporan Axios pada Kamis (28/5/2026), kesepakatan itu dicapai setelah serangkaian pembicaraan intensif antara pejabat kedua negara di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
“Amerika Serikat dan Iran telah mencapai kesepakatan mengenai memorandum of understanding selama 60 hari untuk memperpanjang gencatan senjata dan memulai negosiasi terkait program nuklir Iran, tetapi Presiden Donald Trump masih perlu memberikan persetujuan akhir,” tulis Axios mengutip dua pejabat AS.













