kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

AS ingatkan upaya China mengambil kontrol Hong Kong bisa memicu sanksi Gedung Putih


Minggu, 24 Mei 2020 / 21:23 WIB
AS ingatkan upaya China mengambil kontrol Hong Kong bisa memicu sanksi Gedung Putih
ILUSTRASI. Hong Kong Chief Executive Carrie Lam (L) and Chinese President Xi Jinping walk after Lam took her oath, during the 20th anniversary of the city's handover from British to Chinese rule, in Hong Kong, China, July 1, 2017. REUTERS/Bobby Yip


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Usulan China membuat Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong bisa memicu sanksi dari Amerika Serikat dan mengancam status kota Hong Kong sebagai pusat keuangan Asia.

Hal itu diperingatkan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien pada hari Minggu (24/5), seperti dilansir Reuters.

“Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya ... akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China, "kata O'Brien pada NBC" Meet the Press. "

Baca Juga: Ditentang AS, Kepala Eksekutif Hong Kong bersumpah dukung China membuat UU keamanan

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor menegaskan kebebasan dan fundamental ekonomi Hong Kong akan tetap sehat saat ia menyambut undang-undang keamanan nasional yang disiapkan Beijing.

Berbicara beberapa jam setelah resolusi undang-undang diumumkan China dan memicu kecemasan dan ketakutan, Lam berusaha untuk meyakinkan warga dan investor bahwa hukum akan melindungi, bukannya melukai, hak-hak mereka.

Baca Juga: China Dituduh Langkahi Hong Kong Loloskan UU Anti-Subversi

Dia menyatakan bahwa itu tidak akan merusak prinsip pemerintahan "satu negara, dua sistem" untuk Hong Kong, tingkat otonomi yang tinggi atau prinsip dihargai orang-orang Hong Kong yang mengelola negaranya.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×