Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Usulan China membuat Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong bisa memicu sanksi dari Amerika Serikat dan mengancam status kota Hong Kong sebagai pusat keuangan Asia.
Hal itu diperingatkan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien pada hari Minggu (24/5), seperti dilansir Reuters.
“Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya ... akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China, "kata O'Brien pada NBC" Meet the Press. "
Baca Juga: Ditentang AS, Kepala Eksekutif Hong Kong bersumpah dukung China membuat UU keamanan
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam Cheng Yuet-ngor menegaskan kebebasan dan fundamental ekonomi Hong Kong akan tetap sehat saat ia menyambut undang-undang keamanan nasional yang disiapkan Beijing.
Berbicara beberapa jam setelah resolusi undang-undang diumumkan China dan memicu kecemasan dan ketakutan, Lam berusaha untuk meyakinkan warga dan investor bahwa hukum akan melindungi, bukannya melukai, hak-hak mereka.
Baca Juga: China Dituduh Langkahi Hong Kong Loloskan UU Anti-Subversi
Dia menyatakan bahwa itu tidak akan merusak prinsip pemerintahan "satu negara, dua sistem" untuk Hong Kong, tingkat otonomi yang tinggi atau prinsip dihargai orang-orang Hong Kong yang mengelola negaranya.