CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

AS Kenakan Tarif Tinggi Panel Surya Asia, Indonesia Dapat Tarif hingga 173%


Minggu, 13 September 2026 / 15:35 WIB
AS Kenakan Tarif Tinggi Panel Surya Asia, Indonesia Dapat Tarif hingga 173%
ILUSTRASI. PLTS Terminal Jatijajar (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Reuters | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pagar perdagangan Amerika Serikat (AS) kembali meninggi. Washington menetapkan bea masuk hingga lebih dari 170% terhadap produk sel dan panel surya asal India, Indonesia, dan Laos, mempertegas tekanan terhadap rantai pasok energi terbarukan Asia.

Mengutip Reuters (13/9), Departemen Perdagangan AS menemukan produsen dari ketiga negara melakukan praktik dumping dan memperoleh subsidi pemerintah yang dinilai tidak adil. Atas temuan tersebut, AS menetapkan margin anti-dumping 123,04% untuk India, 94,36% untuk Indonesia, dan 65,43% untuk Laos.

Tak berhenti di sana, AS juga mengenakan bea masuk imbalan atau countervailing duty. Tarifnya mencapai 126,09% untuk India, 73,2%–173,7% untuk Indonesia, serta 82,03%–153,67% untuk Laos.

Kasus ini diajukan Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang beranggotakan produsen tenaga surya AS seperti First Solar, Hanwha Qcells, dan Mission Solar Energy. Mereka menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk memulihkan persaingan bagi industri domestik.

Namun, tarif tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi Perdagangan Internasional AS akan menentukan pada 14 Oktober apakah impor dari ketiga negara benar-benar menimbulkan kerugian material atau mengancam industri surya domestik AS.

Jika komisi memberikan suara mendukung, Departemen Perdagangan diperkirakan menerbitkan perintah pengenaan bea masuk final pada November.

Sengketa ini menambah panjang daftar konflik perdagangan produk tenaga surya. AS sebelumnya telah mengenakan bea anti-dumping dan anti-subsidi terhadap produk surya China pada 2012.

Kebijakan tersebut kemudian mendorong produsen China mengalihkan produksi ke sejumlah negara Asia lainnya. Kini, pergeseran rantai pasok itu justru membawa India, Indonesia, dan Laos ke dalam radar kebijakan perdagangan Washington.

Bagi industri surya global, perkembangan ini menjadi sinyal bahwa perubahan lokasi produksi belum tentu menghilangkan risiko tarif. Ketika rantai pasok bergeser, hambatan perdagangan pun berpotensi ikut berpindah.




TERBARU

[X]
×