kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS sanksi 38 perusahaan terafiliasi Huawei


Selasa, 18 Agustus 2020 / 15:29 WIB
AS sanksi 38 perusahaan terafiliasi Huawei
ILUSTRASI. AS sanksi 38 perusahaan terafiliasi Huawei. REUTERS/Aly Song


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Adu 5G

Pemerintahan Trump telah melarang Huawei dari jaringan nirkabel 5G di AS, dan menekan negara-negara sekutu untuk mengikuti langkahnya. Saat ini Huawei menjadi produsen smartphone global terbesar dalam kuartal terakhir, yang sebagian besar disebabkan oleh penjualan di pasar China.

Bahkan saat Washington berusaha menolak akses Huawei ke sebagian besar sistem Google Android, raksasa teknologi itu masih bertengger di puncak.

Dalam pernyataan terpisah, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan, pemerintahah Trump "memandang Huawei sebagaimana adanya - bagian dari Partai Komunis China yang diawasi negara". Pompeo menambahkan, sanksi baru diberlakukan "untuk melindungi keamanan nasional AS, privasi warga kami, dan integritas infrastruktur 5G kami dari pengaruh buruk Beijing."

Baca juga: Deretan rumah di Jakarta yang dilelang dengan harga Rp 700-an juta

Penambahan sanksi dari Kementerian Perdagangan AS meliputi afiliasi Huawei di 21 negara termasuk China, Brasil, Argentina, Perancis, Jerman, Singapura, Thailand, dan Inggris. Perintah tersebut memblokir perusahaan mana pun untuk mendapatkan perangkat lunak atau teknologi dari AS yang digunakan dalam produk atau komponen.

"Aturan baru memperjelas bahwa setiap penggunaan perangkat lunak Amerika atau peralatan fabrikasi Amerika untuk memproduksi sesuatu melalui Huawei dilarang dan butuh lisensi," kata Ross kepada Fox Business Network.

"Jadi ini benar-benar cara untuk menutup celah mencegah aktor jahat mengakses teknologi AS, bahkan saat mereka coba melakukannya dengan cara yang sangat tidak langsung, sangat rumit," lanjutnya dikutip dari AFP.

Para pejabat AS mengatakan, tak akan ada perpanjangan lebih lanjut untuk keringanan sanksi dari Kementerian Perdagangan. yang telah diizinkan untuk meminimalkan gangguan. Itu bisa berarti pemilik gawai Huawei mungkim tidak bisa mendapat pembaruan sistem operasi Google Android, dan pembaruan juga tidak akan bisa diakses untuk jaringan nirkabel yang menggunakan peralatan Huawei. Google belum mengomentari tindakan AS tersebut.

Seorang pejabat Kemendag AS mengatakan, satu-satunya pengecualian adalah pembaruan terkait kerentanan keamanan siber. Namun ia tidak memberikan rincian tentang peralatan tertentu atau pembaruan perangkat lunak. Kementerian Perdagangan akan meninjau setiap permintaan izin atau pengabaian, dan bahwa ini "akan ditinjau untuk menentukan apakah itu akan mementingkan kepentingan keamanan nasional kami," kata pejabat itu yang dikutip AFP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Tambah Sanksi ke Huawei, 38 Afiliasi di Seluruh Dunia Terseret",

Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara




TERBARU

[X]
×