Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China pada hari Selasa (22/3/2022) mengatakan, negaranya memiliki hak untuk mengembangkan pulau-pulau di Laut China Selatan. Pernyataan China ini dirilis untuk menanggapi kritik dari AS bahwa Beijing telah sepenuhnya melakukan militerisasi tiga pulau di wilayah tersebut.
Mengutip The Hill, berbicara kepada wartawan pada hari Selasa, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menyebut pulau-pulau itu merupakan fasilitas pertahanan nasional yang diperlukan di dalam wilayah China sejalan dengan hukum internasional.
Wang kemudian mengkritik AS yang berniat untuk membangkitkan masalah dan menyebabkan provokasi, serta secara serius mengancam kedaulatan dan keamanan negara-negara pesisir dan merusak ketertiban dan keselamatan navigasi di Laut China Selatan.
Melansir AP, sebelumnya pada hari Minggu (20/3/2022), Laksamana John C. Aquilino, kepala Komando Indo-Pasifik AS, mengatakan China telah mempersenjatai penuh tiga pulau kecil dengan sistem rudal anti-kapal dan anti-pesawat, laser, peralatan jamming, dan jet tempur.
Baca Juga: China Kewalahan dalam Bertempur Melawan COVID-19, Apa yang Terjadi?
Aquilino mengatakan Beijing melenturkan otot militernya tetapi juga bertentangan dengan jaminan masa lalu dari Presiden China Xi Jinping, yang berjanji untuk tidak memiliterisasi pulau-pulau buatan itu.
"Saya pikir selama 20 tahun terakhir kita telah menyaksikan penumpukan militer terbesar sejak Perang Dunia II oleh RRC," kata Aquilino kepada AP.
Dia menambahkan, "Mereka telah meningkatkan semua kemampuan mereka dan penumpukan persenjataan itu membuat kawasan itu tidak stabil."
Baca Juga: 15 Negara dengan Kekuatan Militer Terbesar Ada Indonesia, Ini Pasukan dan Senjatanya
China secara agresif berusaha memperluas kendalinya atas Laut China Selatan, di tengah persaingan klaim dari negara lain termasuk Vietnam dan Taiwan. AS tidak memiliki klaim tetapi berpatroli di daerah itu dalam upaya untuk mempromosikan kebebasan navigasi.