Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - VIENNA. Pemerintah koalisi tiga partai Austria yang dipimpin kelompok konservatif berencana memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun. Rencana ini diumumkan pada Jumat (27/3/2026) sebagai langkah untuk melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
Para anggota kabinet dari tiga partai yang berkuasa menyatakan telah mencapai kesepakatan prinsip terkait larangan tersebut. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari algoritma yang membuat kecanduan serta konten berbahaya, termasuk yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Namun demikian, pemerintah belum dapat memastikan kapan aturan ini akan mulai diterapkan, dan masih membahas mekanisme pelaksanaannya.
Wakil Kanselir Austria, Andreas Babler dari Partai Sosial Demokrat, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda.
Baca Juga: Menteri Luar Negeri Jerman Sebut Rusia Bantu Iran Mengindentifikasi Target Serangan
“Kami akan secara tegas melindungi anak-anak dan remaja di masa depan dari dampak negatif media sosial,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan lagi tinggal diam melihat platform digital membuat anak-anak kecanduan dan bahkan berdampak buruk pada kesehatan mereka.
“Kami tidak akan lagi hanya menyaksikan ketika platform-platform ini membuat anak-anak kita kecanduan dan sering kali juga sakit. Risiko dari penggunaan ini sudah terlalu lama diabaikan, dan sekarang saatnya untuk bertindak,” tegas Babler.
Austria bukan satu-satunya negara yang bergerak ke arah pembatasan media sosial bagi anak-anak. Australia telah lebih dulu menerapkan larangan serupa untuk pengguna di bawah usia 16 tahun pada Desember lalu, menjadi negara pertama yang melakukannya. Sementara itu, sejumlah negara lain juga tengah mempertimbangkan kebijakan serupa, termasuk Prancis yang pada Januari lalu menyetujui larangan bagi anak di bawah usia 15 tahun melalui majelis rendah parlemen.
Pemerintah Austria menargetkan rancangan undang-undang terkait larangan ini akan selesai disusun pada akhir Juni. Babler bersama Menteri Muda Bidang Digitalisasi dari kubu konservatif, Alexander Proell, menyampaikan bahwa aturan tersebut tidak akan menyebutkan platform tertentu secara spesifik.
Sebaliknya, penentuan akan didasarkan pada tingkat adiktif algoritma yang digunakan serta keberadaan konten berbahaya seperti kekerasan seksual.
Langkah ini menandai semakin meningkatnya perhatian global terhadap dampak media sosial terhadap anak-anak dan remaja, serta dorongan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
- Undang-Undang Media Sosial
- Perlindungan Anak Digital
- larangan media sosial anak
- Konten berbahaya anak
- Kebijakan media sosial anak
- Larangan media sosial Austria
- Dampak media sosial anak
- Pembatasan usia media sosial
- Bahaya algoritma media sosial
- Regulasi media sosial global
- Andreas Babler
- Alexander Proell













