Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia memberlakukan larangan masuk untuk sementara waktu terhadap warga negara Cina yang tiba dari kota Wuhan dan provinsi Hubei sekitarnya untuk membendung penyebaran wabah koronavirus.
Larangan ini mulai berlaku sejak Senin (27/1). Reuters melaporkan, Pemerintah Malaysia memutuskan memberlakukan larangan sementara dengan segera setelah meningkatnya jumlah kematian di China, yang kini mencapai 81 orang.
Baca Juga: WNI yang berada di Wuhan terus dipantau pemerintah
Malaysia telah melaporkan empat kasus virus corona, yang dapat menyebabkan pneumonia. Masih belum jelas seberapa berbahaya virus corona itu dan seberapa mudah menyebar di antara manusia.
Larangan itu akan dicabut begitu situasinya kembali normal, demikian bunyi pernyataan pemerintah Malaysia itu.
Akhir pekan lalu, Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad mengatakan tiga orang yang terinfeksi adalah warga negara Tiongkok dan terkait dengan pria berusia 66 tahun yang dikonfirmasi oleh otoritas kesehatan Singapura telah dinyatakan positif terkena virus.
Orang-orang yang terinfeksi adalah seorang wanita berusia 65 tahun, yang adalah istri dari pria yang terdeteksi dengan virus di Singapura, dan dua cucu mereka, berusia 11 dan 2, kata Dzulkefly.
Baca Juga: Jumlah korban virus corona bertambah jadi 81 orang, China perpanjang libur Imlek