Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Hanya, RUU itu melarang pendanaan untuk Dewan Senjata Nuklir (NWC) yang Pentagon pimpin, dan mencegah Badan Keamanan Nuklir Nasional (NNSA) di bawah Departemen Energi untuk membantu anggaran NWC.
Selain itu, RUU juga melarang rencana Pemerintahan Trump untuk melanjutkan pengujian senjata nuklir. RUU itu melarang dana "untuk melakukan atau mempersiapkan diri guna melakukan, uji coba senjata nuklir".
"Secara kritis, RUU itu akan mencegah Pemerintahan Trump dari menggunakan dana apa pun untuk melaksanakan rencananya yang berbahaya dan dalam jangka pendek untuk melanjutkan pengujian nuklir," kata Ketua Komite Anggaran DPR Nita Lowey seperti dikutip Defence News.
Baca Juga: Kebakaran rusak fasilitas nuklir Iran, proses pengayaan uranium terganggu
Pemerintahan Trump sedang membahas, apakah akan melakukan uji coba nuklir ASĀ untuk pertama kali sejak 1992, langkah yang akan memiliki konsekuensi jangka panjang untuk hubungan dengan kekuatan nuklir lain.
Usulan uji coba nuklir itu muncul dalam pertemuan para pejabat senior yang mewakili badan-badan keamanan nasional AS pada 15 Mei lalu. Ini menyusul tuduhan dari pejabat negeri uak Sam bahwa Rusia dan China melakukan tes nuklir hasil rendah.
Hanya, tudingan tersebut belum didukung oleh bukti yang tersedia untuk umum, dan Rusia juga China telah membantah.