kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bikin gentar, bujet senjata nuklir AS naik menjadi hampir Rp 200 triliun


Rabu, 08 Juli 2020 / 19:04 WIB
Bikin gentar, bujet senjata nuklir AS naik menjadi hampir Rp 200 triliun
ILUSTRASI. Warga?berjalan di bawah bendera Amerika Serikat di Pantai Coney Island saat wabah virus corona (COVID-19), di Brooklyn, New York, Amerika Serikat, Minggu (19/4/2020). REUTERS/Andrew Kelly


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Anggaran belanja untuk program senjata nuklir Amerika Serikat (AS) tahun depan mencapai US$ 13,7 miliar, hampir Rp 200 triliun. Angka ini naik US$ 1,2 miliar dari tahun ini.

Komite Anggaran DPR AS, Selasa (7/7), meloloskan rancangan undang-undang lewat pemungutan suara yang juga memuat anggaran belanja untuk program senjata nuklir tahun depan.

Hanya, anggaran belanja untuk program senjata nuklir tahun depan yang DPR AS setujui lebih rendah US$ 1,9 miliar dari bujet yang Presiden Donald Trump ajukan.

Baca Juga: Evakuasi penduduk, Rusia bakal uji coba rudal nuklir antarbenua?

Karena itu, kubu Partai Republik menyuarakan oposisi terhadap RUU tersebut. Mike Simpson, anggota DPR dari Republik, mengatakan, RUU itu memangkas pendanaan untuk program senjata nuklir.

"Meskipun saya mengakui peningkatan dibanding tahun ini, kita juga harus mengakui ancaman yang kita hadapi saat ini bukanlah ancaman yang sama yang kita hadapi di tahun-tahun setelah berakhirnya Perang Dingin," katanya. 

“Kita harus secara memadai mendanai kegiatan yang diperlukan untuk menjaga persediaan (senjata nuklir) yang aman, andal, dan efektif,” ujar anggota DPR dari Idaho ini seperti dikutip Defence News.

Baca Juga: Beijing tantang AS mengurangi senjata nuklirnya ke level yang sama dengan China

RUU melarang pengujian senjata nuklir 

Hanya, RUU itu melarang pendanaan untuk Dewan Senjata Nuklir (NWC) yang Pentagon pimpin, dan mencegah Badan Keamanan Nuklir Nasional (NNSA) di bawah Departemen Energi untuk membantu anggaran NWC.

Selain itu, RUU juga melarang rencana Pemerintahan Trump untuk melanjutkan pengujian senjata nuklir. RUU itu melarang dana "untuk melakukan atau mempersiapkan diri guna melakukan, uji coba senjata nuklir".

"Secara kritis, RUU itu akan mencegah Pemerintahan Trump dari menggunakan dana apa pun untuk melaksanakan rencananya yang berbahaya dan dalam jangka pendek untuk melanjutkan pengujian nuklir," kata Ketua Komite Anggaran DPR Nita Lowey seperti dikutip Defence News.

Baca Juga: Kebakaran rusak fasilitas nuklir Iran, proses pengayaan uranium terganggu

Pemerintahan Trump sedang membahas, apakah akan melakukan uji coba nuklir AS untuk pertama kali sejak 1992, langkah yang akan memiliki konsekuensi jangka panjang untuk hubungan dengan kekuatan nuklir lain.

Usulan uji coba nuklir itu muncul dalam pertemuan para pejabat senior yang mewakili badan-badan keamanan nasional AS pada 15 Mei lalu. Ini menyusul tuduhan dari pejabat negeri uak Sam bahwa Rusia dan China melakukan tes nuklir hasil rendah.

Hanya, tudingan tersebut belum didukung oleh bukti yang tersedia untuk umum, dan Rusia juga China telah membantah.




TERBARU

[X]
×