kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.794   1,00   0,01%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Binance setop layanan bursa kripto di Singapura, ada apa?


Senin, 27 September 2021 / 19:53 WIB
Binance setop layanan bursa kripto di Singapura, ada apa?
ILUSTRASI. Mulai 26 Oktober, pengguna di Singapura tidak bisa lagi mengunakan layanan platform utama Binance. REUTERS/Dado Ruvic.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, menyatakan pada Senin (27/9), pengguna di Singapura tidak akan lagi diizinkan membeli dan memperdagangkan cryptocurrency di platform utamanya, untuk mematuhi peraturan lokal.

Otoritas Moneter Singapura (MAS) bulan ini memperingatkan Binance.com, bursa kripto yang berbasis di Cayman Islands itu bisa melanggar hukum negeri Merlion dan harus berhenti menyediakan layanan pembayaran kepada penduduk negara kota itu.

Mulai 26 Oktober, pengguna di Singapura tidak akan lagi bisa menyetor mata uang fiat, atawa membeli atau memperdagangkan mata uang kripto di platform Binance, bursa kripto itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Singapura perintahkan bursa kripto Binance setop beroperasi

Binance juga mengoperasikan platform lokal terpisah, yang telah mengajukan lisensi di Singapura. Seperti pemohon lainnya, plaform lokal Binance mendapat izin untuk beroperasi di Singapura di bawah pengecualian sementara MAS memproses permohonan mereka.

Bursa kripto seperti Binance, yang sebelumnya bisa melayani hampir semua pasar di dunia dari satu platform, semakin mendapat perlawanan dari regulator lokal, yang ingin dapat memantau operasi mereka dengan lebih baik.

Dalam beberapa bulan terakhir, regulator di Inggris, Italia, dan Hong Kong mengatakan, unit Binance tidak berwenang untuk melakukan beberapa kegiatan di pasar mereka. Dan, regulator keuangan Malaysia menegur Binance karena beroperasi secara ilegal di negeri jiran.

Selanjutnya: Kripto dicap ilegal, Huobi dan Binance tidak bisa lagi digunakan di China


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×