kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Blokir Visa 75 Negara, Kebijakan Imigrasi AS Kejutkan Dunia Jelang Piala Dunia FIFA


Minggu, 18 Januari 2026 / 05:19 WIB
Blokir Visa 75 Negara, Kebijakan Imigrasi AS Kejutkan Dunia Jelang Piala Dunia FIFA
ILUSTRASI. Kebijakan imigrasi AS semakin ketat menjelang Piala Dunia. 75 negara, termasuk di Asia dan Afrika, dilarang masuk permanen. Apa dampak globalnya? (REUTERS/Evelyn Hockstein)


Sumber: Al Jazeera | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan akan menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi pemohon dari 75 negara.

Penangguhan ini mulai berlaku 21 Januari dan mencakup pemohon dari Amerika Latin dan Karibia, kawasan Balkan, serta sejumlah negara di Asia Selatan, Afrika, dan Timur Tengah.

Melansir Al Jazeera, kebijakan ini hanya berlaku bagi orang yang ingin pindah dan tinggal permanen di AS. Aturan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa kunjungan atau visa jangka pendek.

Namun, langkah ini muncul hanya lima bulan sebelum AS menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA bersama Kanada dan Meksiko, di tengah rangkaian kebijakan pengetatan terhadap imigran, pengungsi, pelajar asing, dan pemohon visa yang memunculkan pertanyaan soal sikap AS terhadap pendatang.

Berikut fakta-fakta terkait pengetatan terbaru ini:

Apa yang diumumkan pemerintah AS?

Departemen Luar Negeri AS menyatakan telah menginstruksikan seluruh konsulat AS untuk menghentikan pemrosesan visa imigran dari negara-negara yang terdampak. Kebijakan ini merupakan lanjutan dari perintah yang dikeluarkan pada November lalu, yang memperketat pemeriksaan terhadap calon imigran yang dinilai berpotensi menjadi beban keuangan bagi AS.

“Pemerintahan Trump mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk kekayaan dari rakyat Amerika,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri.

Baca Juga: Ambisi AS atas Greenland Picu Protes Massal, Stabilitas Investasi Arktik Terancam

“Pemrosesan visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan sementara, sambil Departemen Luar Negeri meninjau ulang prosedur imigrasi untuk mencegah masuknya warga negara asing yang berpotensi bergantung pada bantuan sosial dan fasilitas publik.”

Bagaimana mekanismenya?

Menurut Departemen Luar Negeri, warga dari negara-negara tersebut masih boleh mengajukan permohonan visa imigran, namun tidak ada visa yang akan disetujui atau diterbitkan selama masa penangguhan berlangsung. Pemerintah AS belum menetapkan batas waktu kapan kebijakan ini akan dicabut.

Pengecualian diberikan bagi pemegang kewarganegaraan ganda yang mengajukan permohonan menggunakan paspor dari negara yang tidak masuk dalam daftar penangguhan.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk visa non-imigran, visa sementara, visa turis, maupun visa bisnis.

Negara mana saja yang terdampak?

Daftar 75 negara tersebut meliputi:

Afghanistan
Albania
Aljazair
Antigua dan Barbuda
Armenia
Azerbaijan
Bahama
Bangladesh
Barbados
Belarus
Belize
Bhutan
Bosnia dan Herzegovina
Brasil
Kamboja
Kamerun
Cape Verde
Kolombia
Pantai Gading
Kuba
Republik Demokratik Kongo
Dominika
Mesir
Eritrea
Ethiopia
Fiji
Gambia
Georgia
Ghana
Grenada
Guatemala
Guinea
Haiti
Iran
Irak
Jamaika
Yordania
Kazakhstan
Kosovo
Kuwait
Kirgizstan
Laos
Lebanon
Liberia
Libya
Makedonia
Moldova
Mongolia
Montenegro
Maroko
Myanmar
Nepal
Nikaragua
Nigeria
Pakistan
Republik Kongo
Rusia
Rwanda
Saint Kitts dan Nevis
Saint Lucia
Saint Vincent dan Grenadines
Senegal
Sierra Leone
Somalia
Sudan Selatan
Sudan
Suriah
Tanzania
Thailand
Togo
Tunisia
Uganda
Uruguay
Uzbekistan
Yaman

Baca Juga: Uni Eropa Akan Menghapus Bertahap Perangkat China dari Infrastruktur Kritis




TERBARU

[X]
×