Sumber: Al Jazeera | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintahan Trump semakin memperketat aturan imigrasi, khususnya bagi warga dari negara-negara yang dinilai memiliki sistem verifikasi lemah atau dianggap berisiko terhadap keamanan nasional. Departemen Luar Negeri juga memperluas pembatasan migrasi dari negara-negara tersebut.
Dalam pernyataan Januari 2025, Gedung Putih menyebut AS tidak mampu menerima migran dalam jumlah besar, terutama pengungsi, tanpa menekan sumber daya publik, memunculkan risiko keamanan, atau menyulitkan proses integrasi.
Pada Juni, pemerintah memberlakukan larangan perjalanan penuh bagi warga dari 12 negara: Afghanistan, Chad, Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Myanmar, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Pada Oktober, Gedung Putih menetapkan batas penerimaan pengungsi terendah dalam sejarah AS, yakni hanya 7.500 orang untuk tahun fiskal 2026, sebagian besar dialokasikan bagi warga Afrikaner kulit putih dari Afrika Selatan. Trump turut mengangkat teori konspirasi yang telah dibantah soal dugaan genosida terhadap warga kulit putih di Afrika Selatan, meski data menunjukkan tingginya angka kejahatan kekerasan di negara tersebut menimpa semua ras.
Di saat yang sama, pemerintahan Trump juga memangkas bantuan luar negeri yang mendukung pengungsi di negara lain.
Pemerintah juga membatasi imigrasi tenaga terampil dengan alasan melindungi lapangan kerja warga AS. Pada September, biaya visa kerja H-1B dinaikkan tajam hingga US$ 100.000 per aplikasi.
Setelah penangkapan seorang warga Afghanistan yang terkait dengan penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington DC pada November, pemerintah menambah pembatasan perjalanan. Daftar larangan diperluas dengan enam negara tambahan: Palestina, Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah.
Pejabat imigrasi juga menghentikan sementara penanganan suaka serta pemrosesan kewarganegaraan dan green card bagi warga dari negara-negara yang pertama kali terkena larangan.
Tonton: Rekor! Konsumsi Listrik China Tembus 10,37 Triliun KWh
Apakah Trump juga mendeportasi orang dalam jumlah besar?
Jawabannya, ya.
Hingga awal Desember, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyebut telah mendeportasi lebih dari 605.000 orang, sementara 1,9 juta orang lainnya “mendeportasi diri sendiri”.
Menurut analisis Brookings Institution, akibatnya, AS mengalami imigrasi bersih negatif pada 2025, jumlah orang yang keluar lebih banyak dibanding yang masuk, untuk pertama kalinya dalam 50 tahun.
Brookings memperkirakan kerugian bersih imigran tahun lalu berada di kisaran 10.000 hingga 295.000 orang.












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
