Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Brasil melalui Kementerian Tenaga Kerja memasukkan perusahaan otomotif asal China, BYD, ke dalam daftar perusahaan yang melakukan pelanggaran ketenagakerjaan dengan kondisi kerja yang menyerupai perbudakan.
Berdasarkan dokumen resmi yang ditinjau Reuters Selasa (7/4/2026), langkah tersebut diambil terkait kasus pada Desember 2024, ketika otoritas Brasil menemukan sekitar 163 pekerja asal China bekerja dalam kondisi yang dinilai tidak layak saat membangun pabrik otomotif di negara bagian Bahia, Brasil timur laut.
Baca Juga: Premi Minyak Mentah AS Tembus Rekor Selasa (7/4) Pagi, Asia dan Eropa Berebut Pasokan
BYD belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar di luar jam kerja. Sebelumnya, perusahaan tersebut telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh pemerintah Brasil.
Perusahaan hanya dimasukkan ke dalam daftar hitam yang dikenal sebagai “dirty list” setelah seluruh proses banding di tingkat pemerintah selesai.
Selain berdampak pada reputasi, perusahaan yang masuk daftar ini juga tidak dapat mengakses jenis pembiayaan tertentu dari perbankan Brasil, meski tetap diperbolehkan menjalankan operasional bisnisnya.
Setelah tercantum dalam daftar, perusahaan akan tetap berada di dalamnya selama dua tahun, kecuali ada keputusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.
Baca Juga: Samsung Proyeksikan Laba Tembus US$ 37,9 Miliar di Kuartal I-2026, Naik 8 Kali Lipat
Sebagai alternatif, perusahaan dapat menghindari masuk daftar tersebut dengan menandatangani kesepakatan dengan pemerintah untuk memperbaiki praktik ketenagakerjaan serta memberikan kompensasi kepada pekerja yang dirugikan.
Dalam kasus ini, BYD diketahui telah menandatangani kesepakatan dengan jaksa ketenagakerjaan, namun belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah Brasil.
Sementara itu, pabrik yang menjadi sorotan tersebut telah diresmikan pada Oktober 2025.













