kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

China: Keputusan Amerika atas Hong Kong langgar aturan WTO


Kamis, 04 Juni 2020 / 17:40 WIB
ILUSTRASI. Juru bicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng menghadiri konferensi pers di Kementerian Perdagangan di Beijing, China, 19 Juni 2018. REUTERS/Thomas Peter


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan, keputusan Amerika Serikat (AS) untuk melepaskan status perdagangan khusus Hong Kong melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Presiden Donald Trump mengumumkan pada 29 Mei lalu, AS akan mencabut hak istimewa perdagangan khusus yang mereka berikan kepada Hong Kong, setelah Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di bekas koloni Inggris itu.

Menghapus status khusus akan memengaruhi perjanjian ekstradisi bilateral, hubungan komersial, dan kontrol ekspor antara AS dan Hong Kong yang merupakan pusat keuangan Asia.

Baca Juga: Larang peringatan Lapangan Tiananmen, AS: China berangus suara Hong Kong

Langkah ini menambah pertikaian yang tumbuh antara AS dan China, dua ekonomi terbesar dunia di tengah krisis virus corona baru dan setelah perang perdagangan dua tahun yang belum sepenuhnya selesai.

Juru bicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng menyatakan, status perdagangan khusus yang AS berikan kepada Hong Kong mendapat pengakuan dari semua anggota WTO dan tidak hanya bergantung pada negeri uak Sam.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×