kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China mendesak, Filipina tidak bakal pindahkan kapal perang dari Laut China Selatan


Kamis, 25 November 2021 / 14:07 WIB
China mendesak, Filipina tidak bakal pindahkan kapal perang dari Laut China Selatan
ILUSTRASI. BRP Sierra Madre, kapal Angkatan Laut Filipina yang rusak sejak 1999?dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - MANILA. Filipina tidak akan memindahkan kapal perang yang rusak dari sebuah atol di Laut China Selatan, menolak permintaan China setelah negara itu memblokir misi untuk memasok kembali perbekalan untuk pasukan di kapal itu.

Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana membantah pernyataan China pada Rabu (24/11) yang menyebutkan, Filipina telah berkomitmen untuk memindahkan BRP Sierra Madre dari Second Thomas untuk memperkuat klaim kedaulatan Manila di Kepulauan Spratly.

Kapal pendarat tank sepanjang 100 meter itu awalnya milik Angkatan Laut AS yang digunakan selama Perang Dunia Kedua.

"Kapal itu sudah ada sejak 1999 (di Second Thomas). Kalau ada komitmen, pasti sudah lama disingkirkan," kata Lorenzana, Kamis (25/11), seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Di KTT ASEAN-China, Duterte kutuk gejolak terbaru di Laut China Selatan

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian pada Rabu mengatakan, Beijing "menuntut Filipina menghormati komitmennya dan memindahkan kapalnya yang ditempatkan secara ilegal".

Beting Thomas Kedua, berjarak 195 km dari Palawan, adalah rumah sementara dari kontingen kecil militer Filipina di atas kapal berkarat, yang "berlabuh" di atas karang.

Lorenzana menuduh China "melanggar" kedaulan ketika penjaga pantainya mengganggu misi pasokan untuk pasukan Filipina yang bertugas BRP Sierra Madre.

Beting Second Thomas berada dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil laut Filipina, seperti tertuang dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang ditandatangani oleh China.

Baca Juga: Filipina protes keras ke China atas insiden di Laut China Selatan, ada apa?

"Kami memiliki dua dokumen yang membuktikan bahwa kami memiliki hak berdaulat di ZEE kami sementara mereka tidak, dan klaim mereka tidak memiliki dasar," tegas Lorenzana.

"China harus mematuhi kewajiban internasionalnya yang menjadi bagiannya," ujarnya.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin (22/11) mengatakan pada KTT ASEAN-China, dia "benci" tindakan China baru-baru ini di Second Thomas.




TERBARU

[X]
×