kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

China Perbolehkan Bank Asing Berdagang Surat Utang


Jumat, 09 Januari 2009 / 15:04 WIB


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BEIJING. China akhirnya bersikap lebih lunak terhadap bank asing yang beroperasi di negaranya. Dikabarkan, Pemerintah China akhirnya akan memperbolehkan bank asing untuk memperdagangkan surat utang perusahaan di pasar antar bank. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh bank asing yang sudah memenuhi persyaratan.

Menurut dua orang sumber yang tidak mau disebutkan namanya, langkah ini diambil China setelah melakukan pertemuan dengan pihak Amerika Serikat pada Desember lalu.

Asal tahu saja, Pemerintah China memang sudah membuka pasar finansial dengan memperbolehkan pendirian bank oleh pihak asing dan meningkatkan penjualan saham serta obligasi di Negeri Panda tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengerem dampak perlambatan perekonomian global di negaranya.

“Pemerintah memang tengah berupaya untuk meningkatkan likuiditas di pasar antar bank dengan mendorong lebih banyak perusahaan untuk menelurkan surat utang pada tahun ini,” jelas Liu Junyu, fixed-income analyst China Merchants Bank Co.

Sayangnya, Lai Xiaomin, juru bicara Badan Regulator Perbankan China, tidak bersedia memberikan komentarnya.





TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×