kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

China Sebut Filipina Kirim Pasokan ke Kapal Perang di Beting


Jumat, 15 November 2024 / 09:57 WIB
ILUSTRASI. China mengatakan pada hari Jumat (15/11) bahwa Filipina telah mengirim pasokan ke kapal perang yang terdampar di Second Thomas Shoal.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan pada hari Jumat (15/11) bahwa Filipina telah mengirim pasokan ke kapal perang yang terdampar di Second Thomas Shoal, sebuah atol yang disengketakan di Laut Cina Selatan.

Dalam pernyataan terpisah, Penjaga Pantai Filipina mengatakan telah merotasi personel yang bertugas di Sierra Madre dan mengirim pasokan ke kapal tersebut.

Penjaga Pantai China mengatakan pengiriman pasokan telah dilakukan dengan izin ke apa yang dianggapnya sebagai kapal yang terdampar secara ilegal. 

Baca Juga: Kim Jong Un Intruksikan Produksi Massal Pesawat Nirawak Bunuh Diri

Penjaga Pantai Filipina tidak segera menanggapi klaim China, yang sebelumnya telah dibuatnya, bahwa mereka telah mengizinkan misi tersebut untuk dilanjutkan.

China dan Filipina telah saling serang selama berbulan-bulan atas manuver di Second Thomas Shoal, sebuah atol di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Manila sejauh 200 mil laut di Laut Cina Selatan. 

"Diharapkan Filipina akan menghormati komitmennya, bekerja sama dengan China dalam arah yang sama, dan bersama-sama mengelola situasi maritim," kata Liu Dejun, juru bicara Penjaga Pantai China dalam sebuah pernyataan tentang pasokan ulang yang dilakukan Filipina pada hari Kamis.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, meskipun ada klaim yang tumpang tindih oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

Pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag mengatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum, sebuah putusan yang ditolak Beijing.

Baca Juga: Jerome Powell: Federal Reserve Tidak Terburu-buru Menurunkan Suku Bunga Lagi




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×