kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

China Sebut Filipina Kirim Pasokan ke Kapal Perang di Beting


Jumat, 15 November 2024 / 09:57 WIB
China Sebut Filipina Kirim Pasokan ke Kapal Perang di Beting
ILUSTRASI. China mengatakan pada hari Jumat (15/11) bahwa Filipina telah mengirim pasokan ke kapal perang yang terdampar di Second Thomas Shoal.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengatakan pada hari Jumat (15/11) bahwa Filipina telah mengirim pasokan ke kapal perang yang terdampar di Second Thomas Shoal, sebuah atol yang disengketakan di Laut Cina Selatan.

Dalam pernyataan terpisah, Penjaga Pantai Filipina mengatakan telah merotasi personel yang bertugas di Sierra Madre dan mengirim pasokan ke kapal tersebut.

Penjaga Pantai China mengatakan pengiriman pasokan telah dilakukan dengan izin ke apa yang dianggapnya sebagai kapal yang terdampar secara ilegal. 

Baca Juga: Kim Jong Un Intruksikan Produksi Massal Pesawat Nirawak Bunuh Diri

Penjaga Pantai Filipina tidak segera menanggapi klaim China, yang sebelumnya telah dibuatnya, bahwa mereka telah mengizinkan misi tersebut untuk dilanjutkan.

China dan Filipina telah saling serang selama berbulan-bulan atas manuver di Second Thomas Shoal, sebuah atol di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Manila sejauh 200 mil laut di Laut Cina Selatan. 

"Diharapkan Filipina akan menghormati komitmennya, bekerja sama dengan China dalam arah yang sama, dan bersama-sama mengelola situasi maritim," kata Liu Dejun, juru bicara Penjaga Pantai China dalam sebuah pernyataan tentang pasokan ulang yang dilakukan Filipina pada hari Kamis.

China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, meskipun ada klaim yang tumpang tindih oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

Pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag mengatakan klaim China tidak memiliki dasar hukum, sebuah putusan yang ditolak Beijing.

Baca Juga: Jerome Powell: Federal Reserve Tidak Terburu-buru Menurunkan Suku Bunga Lagi

Selanjutnya: 2 Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal Menurut Bos Garuda

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Rp 4.000 Hari Ini 15 November 2024



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×