Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah China menantang Amerika Serikat (AS) untuk menyelesaikan kasus tuduhan antidumping udang ke meja organisasi perdagangan dunia (WTO). China meminta AS untuk membuktikan dumping udang yang dituduhkan kepada Negeri Tirai Bambu itu.
"Cina meminta konsultasi dengan Amerika Serikat di bawah sistem penyelesaian sengketa WTO," jelas siaran pers dari WTO pagi ini (2/3). Upaya dari Pemerintah China itu dilakukan karena AS bermaksud memperpanjang pemberlakuan tuduhan antidumping terhadap udang asal China yang sudah diberlakukan sejak tahun 2005.
Langkah China untuk menyeret AS ke meja WTO itu merupakan upaya penyelesaian sengketa melalui konsultasi. Jika dalam konsultasi itu tidak ditemukan kata sepakat, maka kedua belah pihak akan diberi waktu oleh WTO untuk menyelesaikannya dengan panel dengan menghadirkan para ahli.
Rilis WTO itu menyebutkan, upaya konsultasi itu bisa berlangsung dalam jeda waktu 60 hari. Jika dalam 60 hari tidak selesai, China bisa bisa mengajukan panel ke WTO.