kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

Dapat durian runtuh! Saudi Aramco temukan dua ladang minyak dan gas di Kerajaan


Rabu, 02 September 2020 / 08:53 WIB
Dapat durian runtuh! Saudi Aramco temukan dua ladang minyak dan gas di Kerajaan
ILUSTRASI. Logo Saudi Aramco terpampang di helm seorang pekerja. REUTERS/Maxim Shemetov TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Arab News,Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - RIYADH. Bak mendapat durian runtuh, Saudi Aramco menemukan dua ladang minyak dan gas di bagian utara Arab Saudi. Hal ini melansir berita yang dirilis kantor berita kerajaan yang mengutip pernyataan Menteri Energi Pangeran Abdulaziz bin Salman.

Arab News memberitakan, Pangeran Abdul Aziz bin Salman mengatakan, gas dari waduk Al-Sara di lapangan Hadbat Al-Hajarah, sebelah timur Sakaka, mengalir dengan kecepatan 16 juta standar kaki kubik per hari. Ini juga menghasilkan 1.944 barel kondensat. 

Sementara itu, mengutip Bloomberg, ladang minyak Abraq at-Tulul yang ada di dekatnya telah mulai memproduksi minyak mentah 3.000 barel per hari, 49 barel kondensat, dan 1,1 juta kaki kubik gas.

 Aramco mengatakan akan mengebor lebih banyak sumur untuk mengevaluasi seberapa banyak energi yang dimiliki ladang tersebut.

Robin Mills, pendiri perusahaan konsultan Qamar Energy yang berbasis di Dubai mengatakan, penemuan gas dapat membantu perusahaan meningkatkan produksi non-minyak.

“Jika volume dan biaya sesuai, akan berguna untuk memenuhi target gas Arab Saudi dan memasok pantai barat, yang saat ini tidak memiliki jaringan gas,” kata Mills di Twitter.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×