kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Digugat Goldman Sachs Atas Kasus 1MDB, Begini Kata Malaysia


Kamis, 12 Oktober 2023 / 11:26 WIB
Digugat Goldman Sachs Atas Kasus 1MDB, Begini Kata Malaysia
ILUSTRASI. Goldman Sachs Group menggugat Malaysia di pengadilan Inggris pada hari Rabu (11/10).


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Gugus tugas 1MDB Malaysia mengatakan bahwa pihaknya memandang pengajuan proses arbitrase Goldman Sachs terhadap negara tersebut sebagai hal yang prematur. Malaysia beralasan, kedua belah pihak masih dalam tahap diskusi dengan itikad baik untuk menyelesaikan perselisihan apa pun secara damai.

Goldman Sachs Group menggugat Malaysia di pengadilan Inggris pada hari Rabu (11/10), ketika ketegangan meningkat mengenai perjanjian penyelesaian mengenai peran bank tersebut dalam skandal korupsi 1MDB yang bernilai miliaran dolar.

Goldman Sachs pada tahun 2020 telah setuju untuk membayar US$ 3,9 miliar untuk menyelesaikan penyelidikan kriminal Malaysia atas perannya dalam skandal tersebut.

Baca Juga: PM Anwar Ibrahim: Malaysia akan Gugat Goldman Sachs Terkait Skandal 1MDB

Gugus tugas mengatakan, Goldman Sachs telah meminta perpanjangan batas waktu diskusi, di tengah perselisihan antara kedua pihak mengenai apakah Malaysia telah memulihkan setidaknya US$ 500 juta pada Agustus 2022 dan apakah ada pembayaran sementara yang harus dibayar.

Ketua satuan tugas 1MDB Johari Abdul Ghani dalam sebuah pernyataan mengatakan, batas waktu perpanjangan akan berakhir pada 8 November.

“Para pihak masih dianggap dalam tahap diskusi dengan itikad baik dan oleh karena itu sebagai pihak yang dirugikan, Satgas 1MDB memandang inisiasi proses arbitrase yang dilakukan Goldman Sachs sebagai tindakan yang prematur dan tanpa mempertimbangkan prasyarat yang diperlukan,” kata Johari seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Hadapi Dakwaan Korupsi dan Pencucian Uang

Sementara, Anwar Ibrahim yang mulai berkuasa pada akhir 2022 mengatakan pada awal tahun ini bahwa Malaysia sedang mengevaluasi kembali kesepakatan tersebut karena jumlah pembayarannya kecil.

"Saya tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan tuntutan hukum," kata Anwar belum lama ini.

Pihak berwenang Malaysia dan AS memperkirakan sekitar US$ 4,5 miliar telah dicuri dari 1MDB antara tahun 2009 dan 2014. Dalam sebuah skema yang mencakup seluruh dunia yang melibatkan para pejabat tinggi pemerintah dan pejabat perbankan di Malaysia dan tempat lain.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×