kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PM Anwar Ibrahim: Malaysia akan Gugat Goldman Sachs Terkait Skandal 1MDB


Senin, 21 Agustus 2023 / 17:58 WIB
PM Anwar Ibrahim: Malaysia akan Gugat Goldman Sachs Terkait Skandal 1MDB
ILUSTRASI. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) bersama Ibu Negara Dato' Seri Wan Azizah Wan Ismail


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mungkin akan mengajukan tuntutan hukum terhadap Goldman Sachs atas perannya dalam skandal korupsi miliaran dolar di lembaga keuangan negara 1MDB.

Goldman menyelesaikan masalah ini dengan Malaysia pada tahun 2020 dengan menyetujui untuk membayar US$2,5 miliar dalam bentuk tunai dan menjamin pengembalian aset senilai US$1,4 miliar sebagai imbalan atas pencabutan semua tuntutan pidana terhadap bank tersebut.

Namun Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang mulai berkuasa pada akhir 2022, mengatakan pada awal tahun ini bahwa Malaysia sedang mengevaluasi kembali kesepakatan tersebut karena jumlah pembayarannya kecil.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Hadapi Dakwaan Korupsi dan Pencucian Uang

"Saya tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan tuntutan hukum," kata Anwar kepada CNBC dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada hari Senin (21/8).

Malaysia juga mempertimbangkan opsi-opsi lain, termasuk negosiasi, kata Anwar.

Terkait hal ini, Goldman tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Bank asal Amerika Serikat ini selalu membantah melakukan kesalahan dalam kasus 1MDB.

Pihak berwenang Malaysia dan AS memperkirakan sekitar US$4,5 miliar telah dicuri dari 1MDB antara tahun 2009 dan 2014. Dalam sebuah skema yang mencakup seluruh dunia yang melibatkan para pejabat tinggi pemerintah dan pejabat perbankan di Malaysia dan tempat lain.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Mencoba Mengunci Keunggulan dalam Pemillihan Umum Malaysia

Goldman telah membantu 1MDB mengumpulkan US$6,5 miliar dalam dua penawaran obligasi dan menghasilkan US$600 juta dalam bentuk fee, menurut Departemen Kehakiman AS.

Sebagai bagian dari penyelesaian tahun 2020, Goldman juga diharuskan untuk melakukan pembayaran interim satu kali sebesar US$250 juta jika pemerintah Malaysia belum menerima setidaknya US$500 juta dalam bentuk aset dan hasil penjualan pada Agustus 2022, demikian ungkap bank tersebut dalam sebuah pengajuan peraturan tahun ini.

Kedua belah pihak tidak sepakat mengenai apakah Malaysia telah mendapatkan setidaknya US$500 juta pada Agustus 2022 dan apakah ada pembayaran sementara yang jatuh tempo, kata Goldman.

Sengketa ini akan diselesaikan melalui arbitrase jika keduanya tidak dapat menyelesaikan masalah ini, kata bank tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×