Sumber: BBC | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membebaskan ponsel pintar dan komputer dari tarif baru, termasuk bea masuk sebesar 125% yang dikenakan terhadap impor dari China.
Badan Patroli Perbatasan dan Bea Cukai AS mengumumkan pada Jumat malam bahwa perangkat-perangkat tersebut tidak akan dikenai tarif global sebesar 10% yang diberlakukan terhadap sebagian besar negara, maupun tarif tambahan yang jauh lebih tinggi terhadap produk asal China.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran dari perusahaan teknologi AS bahwa harga gawai dapat melonjak drastis, mengingat sebagian besar diproduksi di China. Pengecualian tarif ini juga mencakup perangkat dan komponen elektronik lainnya seperti semikonduktor, sel surya, dan kartu memori.
Baca Juga: Kebijakan Tarif Impor Trump Berpotensi Lemahkan Daya Saing Pulp dan Kertas Indonesia
Beberapa analisis memperkirakan harga iPhone dan barang elektronik lain di AS bisa meningkat hingga tiga kali lipat jika seluruh tarif dibebankan kepada konsumen.
AS merupakan pasar utama bagi iPhone, sementara Apple menyumbang lebih dari setengah penjualan ponsel pintarnya di negara tersebut tahun lalu, menurut Counterpoint Research.
Sekitar 80% iPhone yang dijual di AS diproduksi di China, sementara sisanya berasal dari India. Apple bersama produsen lain seperti Samsung telah berupaya mendiversifikasi rantai pasokan untuk mengurangi ketergantungan terhadap China, dengan India dan Vietnam menjadi lokasi alternatif manufaktur.
Menyusul pemberlakuan tarif ini, Apple dikabarkan mempercepat produksi perangkat di India.
Baca Juga: Trump Tak Beri Ampun! Tarif Impor Baru Meksiko, Kanada dan China Berlaku 1 Februari
Sebelumnya, Trump merencanakan tarif tinggi terhadap berbagai negara, yang sedianya mulai diberlakukan pekan ini.
Namun, pada Rabu, ia mengumumkan perubahan kebijakan dengan memberikan jeda selama 90 hari bagi negara-negara yang tidak membalas tarif AS—kecuali Tiongkok, yang tarifnya dinaikkan menjadi 145%.
Trump menyatakan bahwa kenaikan tarif terhadap China dilakukan karena negara tersebut siap membalas dengan tarif 84% terhadap barang-barang AS.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa negara-negara yang tidak melakukan pembalasan akan hanya dikenai tarif 10% hingga Juli.
Baca Juga: Istana Buka Suara Terkait Kebijakan Tarif Impor Trump
Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai strategi negosiasi untuk memperoleh kesepakatan dagang yang lebih menguntungkan.
Trump menambahkan bahwa kebijakan tarif ini bertujuan mengatasi ketimpangan perdagangan global serta membawa kembali lapangan kerja dan industri manufaktur ke AS.