Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pengusaha teknologi Elon Musk menggugat OpenAI dan Microsoft dengan tuntutan ganti rugi hingga US$ 134 miliar. Musk menilai dirinya berhak atas apa yang ia sebut sebagai keuntungan yang diperoleh secara tidak sah” oleh kedua perusahaan tersebut, berkat dukungannya pada masa awal pendirian OpenAI.
Hal itu terungkap dalam dokumen pengadilan federal yang diajukan pada Jumat lalu.
Dalam dokumen tersebut, Musk menyatakan bahwa OpenAI memperoleh keuntungan antara US$ 65,5 miliar hingga US$ 109,4 miliar dari kontribusinya sejak ikut mendirikan perusahaan kecerdasan buatan itu pada 2015. Sementara itu, Microsoft disebut meraup keuntungan antara US$ 13,3 miliar hingga US$ 25,1 miliar dari keterlibatan Musk.
Hingga berita ini ditulis, OpenAI, Microsoft, maupun tim kuasa hukum Musk belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar di luar jam kerja. Sebelumnya, OpenAI menyebut gugatan Musk sebagai “tidak berdasar” dan bagian dari kampanye “pelecehan”. Sementara pengacara Microsoft menegaskan tidak ada bukti bahwa perusahaan tersebut membantu atau bersekongkol dengan OpenAI.
Baca Juga: Rekor! Konsumsi Listrik China Tembus 10,37 Triliun KWh
Musk, yang keluar dari OpenAI pada 2018 dan kini memimpin perusahaan kecerdasan buatan pesaing bernama xAI dengan chatbot Grok, menuduh OpenAI telah melanggar misi awal pendiriannya. Ia menyoroti restrukturisasi besar-besaran OpenAI yang mengubahnya menjadi entitas berorientasi laba.
Pengadilan di Oakland, California, bulan ini memutuskan bahwa perkara tersebut akan disidangkan di hadapan juri, dengan persidangan diperkirakan dimulai pada April mendatang.
Dalam dokumen gugatan, Musk menyebut telah menyumbangkan sekitar US$38 juta atau sekitar 60% dari pendanaan awal OpenAI. Selain dana, ia juga mengklaim berperan dalam merekrut staf, menghubungkan para pendiri dengan jaringan penting, serta memberikan kredibilitas pada proyek tersebut di masa-masa awal.
“Sebagaimana investor awal sebuah perusahaan rintisan dapat memperoleh keuntungan berkali-kali lipat dari investasi awalnya, keuntungan yang diperoleh OpenAI dan Microsoft secara tidak sah yang kini menjadi hak Tuan Musk untuk dikembalikan jauh lebih besar daripada kontribusi awal Tuan Musk,” tulis Musk dalam dokumen pengadilan.
Perhitungan nilai kontribusi Musk terhadap OpenAI dan Microsoft, menurut dokumen tersebut, dilakukan oleh saksi ahli dari pihak Musk, ekonom keuangan C. Paul Wazzan.
Selain menuntut ganti rugi, Musk juga berpotensi meminta ganti rugi hukuman (punitive damages) serta sanksi lain, termasuk kemungkinan perintah pengadilan (injunction), apabila juri menyatakan salah satu atau kedua perusahaan tersebut bertanggung jawab. Namun, dokumen tersebut tidak merinci bentuk perintah pengadilan yang dimaksud.
Baca Juga: PM Jepang Takaichi Pertimbangkan Penangguhan Pajak Penjualan Makanan pada Kampanyenya












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
