Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat mengatakan Rabu malam bahwa maskapai penerbangan domestik dan pilot sipil dapat terbang ke Kabul untuk melakukan penerbangan evakuasi atau bantuan dengan persetujuan Departemen Pertahanan AS sebelumnya.
Dalam sebuah pernyataan, FAA mengatakan bahwa tanpa persetujuan sebelumnya, maskapai AS tidak dapat terbang di atas wilayah udara Afghanistan atau terbang ke Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul.
Semua penerbangan bantuan ke Kabul harus mendapat izin dari Departemen Pertahanan. Tanpa persetujuan sebelumnya, penumpang dan maskapai penerbangan AS dilarang terbang di atas Afghanistan, kata FAA, seraya menambahkan bahwa itu tidak berlaku untuk penerbangan yang dioperasikan Departemen Pertahanan.
Baca Juga: China menunggu stabilitas di Afghanistan sebelum dialog tentang ekonomi
FAA mengeluarkan "Pemberitahuan untuk Penerbang" baru Rabu malam yang memberlakukan pembatasan baru yang melarang penerbangan di atas Afghanistan tanpa persetujuan sebelumnya, dengan alasan risiko "yang ditimbulkan oleh aktivitas ekstremis/militan, kemampuan mitigasi risiko terbatas, dan gangguan pada layanan lalu lintas udara."
Seorang juru bicara Pentagon mengatakan kepada wartawan Senin bahwa militer AS telah mengambil alih kendali lalu lintas udara di bandara Kabul. United Airlines mengatakan Minggu malam bahwa mereka mengubah rute beberapa penerbangan AS ke India untuk menghindari wilayah udara Afghanistan setelah gerilyawan menguasai istana presiden di Kabul.
Pada akhir Juli, FAA mengeluarkan pembatasan baru pada operasi udara AS di Afghanistan, dengan mengatakan penerbangan yang beroperasi di bawah 26.000 kaki dilarang di hampir seluruh Afghanistan, kecuali beroperasi di dalam dan di luar Kabul, dengan alasan risiko "yang ditimbulkan oleh aktivitas ekstremis/militan."