kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.745.000   4.000   0,23%
  • USD/IDR 16.430   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.223   -248,56   -3,84%
  • KOMPAS100 896   -33,02   -3,55%
  • LQ45 709   -20,34   -2,79%
  • ISSI 194   -8,31   -4,11%
  • IDX30 370   -9,39   -2,47%
  • IDXHIDIV20 444   -10,12   -2,23%
  • IDX80 103   -3,04   -2,87%
  • IDXV30 107   -2,26   -2,07%
  • IDXQ30 121   -3,14   -2,53%

Fintech dan Perusahaan Kripto Mengajukan Izin Menjadi Bank


Selasa, 18 Maret 2025 / 21:32 WIB
Fintech dan Perusahaan Kripto Mengajukan Izin Menjadi Bank
ILUSTRASI. Representations of cryptocurrencies are seen in this illustration, August 10, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Perusahaan teknologi finansial dan kripto di Amerika Serikat (AS) berniat ekspansi menjadi bank negara bagian atau bank nasional. Menurut beberapa eksekutif industri keuangan AS, perusahaan tersebut memanfaatkan kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang dianggap lebih ramah terhadap industri kripto dan fintech.

Alexandra Steinberg Barrage, mitra firma hukum Troutman Pepper Locke, menyatakan ada minat besar ke sana. "Kami sedang mengerjakan beberapa permohonan sekarang,"  kata dia dikutip Reuters. Dia menambahkan, proses ini sedang berjalan dan masih menunggu situasi lebih stabil, seiring penunjukan kepala lembaga perbankan.

Menurut dua sumber Reuters yang sedang mengerjakan permohonan dari perusahaan fintech, diskusi dan persiapan untuk mendapatkan izin bank (bank charter) meningkat secara signifikan. 

Dengan menjadi bank, perusahaan fintech dan kripto harus memenuhi sejumlah pemeriksaan regulasi dan memenuhi modal. Tapi biaya berbisnis bisa lebih murah untuk beberapa aspek. 

Lisensi bank juga akan memberi legitimasi lebih besar bagi perusahaan di mata pelanggan dan meningkatkan peluang bisnis. "Ini juga memungkinkan perusahaan mengurangi biaya pinjaman dengan memanfaatkan simpanan, yang merupakan keuntungan besar lainnya,"  kata Carleton Goss, mitra firma hukum Hunton Andrews Kurth yang mengerjakan tiga aplikasi serupa. 

S&P Global menyebut, aktivitas ini terjadi setelah jumlah izin bank yang diberikan oleh regulator AS merosot tajam sejak krisis keuangan. Izin bank mencapai angka terendah, dengan hanya empat aplikasi yang disetujui pada 2023 silam. 

"Di tahun 2010 hingga 2023, rata-rata hanya lima aplikasi izin bank yang disetujui setiap tahun oleh regulator, dibandingkan dengan 144 aplikasi per tahun antara 2000 hingga 2007," tulis Barrage dan pengacara regulasi lainnya. Saat ini, AS memiliki lebih dari 4.500 bank.
 

Selanjutnya: Pendapatan Xiaomi Melonjak 50% di Kuartal IV Tahun Lalu

Menarik Dibaca: Official Trailer dan Poster Penjagal Iblis: Dosa Turunan Dirilis, Tayang 30 April


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×