Sumber: BBC | Editor: Rizki Caturini
NEW YORK. Sebanyak 30 perusahaan teknologi AS ikut menandatangani pernyataan menentang aturan pelarangan masuknya imigran dari tujuh negara ke AS yang dicanangkan Presiden AS Donald Trump. Ini menambah panjang daftar perusahaan teknologi yang bersebrangan pandang dengan Trump.
Saat ini totalnya ada 127 perusahaan teknologi yang telah menandatangani dokumen Amicus Curiae tersebut termasuk Apple, Facebook, Microsoft, Tesla, Adobe, HP dan Evernote. Kebijakan Trump tersebut dinilai akan menimbulkan bahaya yang signifikan pada bisnis mereka. Juga, perintah Trump tersebut dinilai inkonstitusional.
Dalam dokumen resmi ini mereka memberi pendapat kepada pengadilan terhadap efek dari perintah Trump tersebut bagi perusahaan mereka. Dalam dokumen tersebut pemilik perusahaan teknologi AS menyatakan, pemerintah federal bisa dan memang seharusnya mengimplementasikan target, menyesuaikan sistem keimigrasian untuk meningkatkan keamanan negara.
Namun, jika pelarangan ini menjadi luas dan berpotensi akan menjalar ke negara-negara lainnya tanpa pemberitahuan, itu tidak sesuai dengan tujuan membuat negara lebih aman.
"Ini justru akan merusak kepentingan Amerika," ujar surat pernyataan bersama tersebut yang diserahkan ke pengadilan Washington, Minggu (5/2).