kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Firma teknologi AS surati pengadilan lawan Trump


Selasa, 07 Februari 2017 / 16:02 WIB


Sumber: BBC | Editor: Rizki Caturini

NEW YORK. Sebanyak 30 perusahaan teknologi AS ikut menandatangani pernyataan menentang aturan pelarangan masuknya imigran dari tujuh negara ke AS yang dicanangkan Presiden AS Donald Trump. Ini menambah panjang daftar perusahaan teknologi yang bersebrangan pandang dengan Trump. 

Saat ini totalnya ada 127 perusahaan teknologi yang telah menandatangani dokumen Amicus Curiae tersebut termasuk Apple, Facebook, Microsoft, Tesla, Adobe, HP dan Evernote. Kebijakan Trump tersebut dinilai akan menimbulkan bahaya yang signifikan pada bisnis mereka. Juga, perintah Trump tersebut dinilai inkonstitusional. 

Dalam dokumen resmi ini mereka memberi pendapat kepada pengadilan terhadap efek dari perintah Trump tersebut bagi perusahaan mereka. Dalam dokumen tersebut pemilik perusahaan teknologi AS menyatakan, pemerintah federal bisa dan memang seharusnya mengimplementasikan target, menyesuaikan sistem keimigrasian untuk meningkatkan keamanan negara. 

Namun, jika pelarangan ini menjadi luas dan berpotensi akan menjalar ke negara-negara lainnya tanpa pemberitahuan, itu tidak sesuai dengan tujuan membuat negara lebih aman. 

"Ini justru akan merusak kepentingan Amerika," ujar surat pernyataan bersama tersebut yang diserahkan ke pengadilan Washington, Minggu (5/2). 




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×