kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Foxconn Kena Denda dari Taiwan Gara-gara Investasi ke China Tanpa Izin


Jumat, 20 Januari 2023 / 00:05 WIB
Foxconn Kena Denda dari Taiwan Gara-gara Investasi ke China Tanpa Izin


Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Taiwan pada hari Kamis (19/1) resmi memberikan sanksi denda kepada perusahaan teknologi Foxconn sebesar T$ 10 juta atau setara US$ 329.088.

Denda ini diberikan karena Foxconn dianggap telah melakukan investasi tidak sah di sebuah perusahaan chip di China daratan.

Meskipun dikenai sanksi tetapi otoritas Taiwan mengatakan perakit iPhone asal Taiwan ini telah bekerja sama dalam kasus tersebut sehingga menerima hukuman yang lebih ringan.

Taiwan, yang oleh pemerintah China dianggal sebagai bagian dari wilayah kedaulatan China, memang terus mewaspadai ambisi China untuk meningkatkan industri semikonduktornya.

Baca Juga: Taiwan Catat Ekspor Chipset Naik 18,4% pada Tahun Lalu

Karena itu Taiwan berupaya memperketat undang-undang agar bisa mencegah upaya China yang dituding mencuri teknologi chip dari Taiwan.

Foxconn, merupakan pemasok utama Apple Inc, sebagai produsen elektronik dengan kontrak terbesar di dunia.

Mereka mengungkapkan Juli 2022 lalu bahwa mereka telah menjadi pemegang saham di konglomerat chip ChinaTsinghua Unigroup. Namun bulan lalu mereka menyatakan akan menjual saham tersebut.

Pemerintah Taiwan, yang perlu menghapus semua kesepakatan investasi keluar negeri, belum menyetujui kesepakatan itu.

Kementerian Perkonomian Taiwan mengatakan bahwa meskipun Foxconn telah mengakuisisi saham perusahaan China tersebut, mereka dianggap tanpa persetujuan dari otoritas Taiwan sehingga dianggap telah melanggar peraturan.

Taiwan menganggap kesepakatan itu tidak mendatangkan kekhawatiran tentang "peralihan teknologi" dan hanya berdampak minimal pada ekonomi atau industri di Taiwan.

Kementerian Perekonomian dalam dalam sebuah pernyataan menyatakan pada saat yang sama, Foxconn sepenuhnya bekerja sama selama penyelidikan kasus ini.

Adapun Taiwan mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir Foxconn telah menginvestasikan lebih dari T$ 20,4 miliar di Taiwan dan mengklaim telah menciptakan sebanyak 7.943 lapangan kerja.

"Denda karena itu dapat dikurangi atas kebijaksanaan kementerian," ungkap pernyataan resmi Kementerian Perekonomian Taiwan.

Menanggapi sanksi dari Pemerintah Taiwan ini, Foxconn mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan kepada bursa saham Taipei bahwa mereka telah sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan tersebut. 

Baca Juga: Taiwan to Fine Foxconn for Unauthorised China Investment

Foxconn mengatakan bahwa pihaknya tidak sengaja gagal untuk meminta persetujuan terlebih dahulu dari otoritas Taiwan untuk investasi ke China tersebut.

Ia menambahkan denda sebesar US$ 329.088 itu tidak berdampak signifikan bagi kepentingan pemegang saham maupun harga saham perusahaan.

Sementara Tsinghua Unigroup tidak segera menanggapi permintaan komentar dari kantor berita Reuters.

Kementerian Perekonomian Taiwan mengatakan Foxconn telah berkomitmen untuk terus berinvestasi di Taiwan tahun ini dan tahun depan dan Komisi Investasi kementerian akan "meminta perusahaan ini untuk melaksanakan komitmennya".

Foxconn, yang secara resmi disebut Hon Hai Precision Industry Co Ltd, sangat ingin membuat chip mobil khususnya saat berekspansi ke pasar kendaraan listrik.

Seperti kita tahu, Taiwan melarang perusahaan membangun pabrik tercanggih mereka di China untuk memastikan mereka tidak menempatkan teknologi terbaik mereka di luar negeri.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×