kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gagal dijegal Apple, Samsung melenggang di AS


Rabu, 19 Desember 2012 / 11:24 WIB
Gagal dijegal Apple, Samsung melenggang di AS
ILUSTRASI. Menteri BUMN dan Menteri ESDM hadiri penandatanganan perjanjian definitif divestasi Vale Indonesia (INCO) oleh MIND ID


Reporter: Dyah Megasari |

NEW YORK. Titik damai antara dua produsen smartphone dunia masih jauh. Selain saling menggugat atas hak cipta, Apple dan Samsung juga saling blokir area penjualan.

Kali ini, perusahaan Korea Selatan (Korsel) menang selangkah. Hakim pengadilan federal Amerika Serikat (AS) menolak tuntutan perusahaan teknologi Apple untuk melarang penjualan telepon pintar buatan Samsung.

Sebelumnya, Apple mengajukan tuntutan setelah juri dalam sidang di pengadilan Agustus lalu memutuskan bahwa produk-produk Samsung melanggar paten Apple untuk produk iPhone dan iPad.

Pengadilan menghukum Samsung membayar US$1,05 miliar atas kerugian yang dialami Apple. Tetapi hakim pengadilan federal menegaskan tidak ada bukti cukup yang menunjukkan pelanggaran paten mempengaruhi penjualan Apple di Amerika.

"Telepon-telepon yang dipermasalahkan dalam kasus ini mempunyai berbagai macam fitur, hanya sedikit saja fitur yang berada di bawah paten Apple," kata Hakim Lucy Koh dalam putusannya hari Senin malam (17/12).

Apple kalah di Inggris

Hakim melihat, konsumen akan dirugikan bila pengadilan melarang penjualan Samsung di Amerika Serikat.

Apple dan Samsung terlibat kasus hukum di sejumlah negara. Apple kalah dalam tingkat banding di Inggris dan memutuskan Samsung tidak melanggar hak rancangannya.

Pengadilan Tinggi Inggris juga meminta Apple menerbitkan pernyataan di situs internet perusahaan teknologi itu dan berisi pengakuan bahwa Samsung tidak melanggar paten rancangan Apple.

Di AS, larangan penjualan Galaxy Nexus dan tablet komputer Galaxy Tab 10.1 buatan Samsung di Amerika Serikat juga dicabut pada Oktober lalu.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×