kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Rabu, 02 September 2009 / 12:29 WIB
Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Sumber: Dow Jones |

SYDNEY. Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengatakan bahwa pihaknya mulai beraksi terhadap PT Garuda Indonesia; maskapai ke-10 yang ditengarai memainkan harga industri kargo udara.

Dalam pernyataannya, lembaga ini akan menggelar dengar pendapat di Federal Court pada 22 Oktober yang akan membeberkan bahwa Garuda melakukan konspirasi dengan sejumlah maskapai lain untuk menata harga bahan bakar sekaligus ongkos keamanan dengan tidak sah untuk kargo udara terhitung tahun 2001 hingga 2006.

Namun, Garuda tidak sendirian. ACCC telah mendenda enam maskapai lainnya; termasuk Qantas Airways Ltd., British Airways PLC. senilai total A$ 41 juta. Langkah serupa juga ditudingkan kepada Singapore Airlines Ltd., Cathay pacific Aiways Ltd., Emirates Airline.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×