kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Rabu, 02 September 2009 / 12:29 WIB
Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Sumber: Dow Jones |

SYDNEY. Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengatakan bahwa pihaknya mulai beraksi terhadap PT Garuda Indonesia; maskapai ke-10 yang ditengarai memainkan harga industri kargo udara.

Dalam pernyataannya, lembaga ini akan menggelar dengar pendapat di Federal Court pada 22 Oktober yang akan membeberkan bahwa Garuda melakukan konspirasi dengan sejumlah maskapai lain untuk menata harga bahan bakar sekaligus ongkos keamanan dengan tidak sah untuk kargo udara terhitung tahun 2001 hingga 2006.

Namun, Garuda tidak sendirian. ACCC telah mendenda enam maskapai lainnya; termasuk Qantas Airways Ltd., British Airways PLC. senilai total A$ 41 juta. Langkah serupa juga ditudingkan kepada Singapore Airlines Ltd., Cathay pacific Aiways Ltd., Emirates Airline.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×