kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Rabu, 02 September 2009 / 12:29 WIB
Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Sumber: Dow Jones |

SYDNEY. Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengatakan bahwa pihaknya mulai beraksi terhadap PT Garuda Indonesia; maskapai ke-10 yang ditengarai memainkan harga industri kargo udara.

Dalam pernyataannya, lembaga ini akan menggelar dengar pendapat di Federal Court pada 22 Oktober yang akan membeberkan bahwa Garuda melakukan konspirasi dengan sejumlah maskapai lain untuk menata harga bahan bakar sekaligus ongkos keamanan dengan tidak sah untuk kargo udara terhitung tahun 2001 hingga 2006.

Namun, Garuda tidak sendirian. ACCC telah mendenda enam maskapai lainnya; termasuk Qantas Airways Ltd., British Airways PLC. senilai total A$ 41 juta. Langkah serupa juga ditudingkan kepada Singapore Airlines Ltd., Cathay pacific Aiways Ltd., Emirates Airline.




TERBARU

[X]
×