kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.901   19,00   0,11%
  • IDX 6.322   -51,70   -0,81%
  • KOMPAS100 825   -10,19   -1,22%
  • LQ45 627   -6,67   -1,05%
  • ISSI 218   -2,04   -0,93%
  • IDX30 351   -3,58   -1,01%
  • IDXHIDIV20 427   -2,84   -0,66%
  • IDX80 94   -1,12   -1,17%
  • IDXV30 117   -0,97   -0,82%
  • IDXQ30 111   -0,81   -0,73%

Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Rabu, 02 September 2009 / 12:29 WIB


Sumber: Dow Jones |

SYDNEY. Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengatakan bahwa pihaknya mulai beraksi terhadap PT Garuda Indonesia; maskapai ke-10 yang ditengarai memainkan harga industri kargo udara.

Dalam pernyataannya, lembaga ini akan menggelar dengar pendapat di Federal Court pada 22 Oktober yang akan membeberkan bahwa Garuda melakukan konspirasi dengan sejumlah maskapai lain untuk menata harga bahan bakar sekaligus ongkos keamanan dengan tidak sah untuk kargo udara terhitung tahun 2001 hingga 2006.

Namun, Garuda tidak sendirian. ACCC telah mendenda enam maskapai lainnya; termasuk Qantas Airways Ltd., British Airways PLC. senilai total A$ 41 juta. Langkah serupa juga ditudingkan kepada Singapore Airlines Ltd., Cathay pacific Aiways Ltd., Emirates Airline.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×