kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Rabu, 02 September 2009 / 12:29 WIB
Garuda Indonesia Harus Hadapi Pengadilan Australia


Sumber: Dow Jones |

SYDNEY. Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengatakan bahwa pihaknya mulai beraksi terhadap PT Garuda Indonesia; maskapai ke-10 yang ditengarai memainkan harga industri kargo udara.

Dalam pernyataannya, lembaga ini akan menggelar dengar pendapat di Federal Court pada 22 Oktober yang akan membeberkan bahwa Garuda melakukan konspirasi dengan sejumlah maskapai lain untuk menata harga bahan bakar sekaligus ongkos keamanan dengan tidak sah untuk kargo udara terhitung tahun 2001 hingga 2006.

Namun, Garuda tidak sendirian. ACCC telah mendenda enam maskapai lainnya; termasuk Qantas Airways Ltd., British Airways PLC. senilai total A$ 41 juta. Langkah serupa juga ditudingkan kepada Singapore Airlines Ltd., Cathay pacific Aiways Ltd., Emirates Airline.




TERBARU

[X]
×