Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - ALEXANDRIA, Virginia. Alphabet Inc., induk usaha Google, akan menghadapi persidangan pada September mendatang terkait usulan pemecahan sebagian bisnis teknologi periklanan digitalnya.
Langkah ini diajukan oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) guna mengatasi dominasi Google atas alat yang digunakan penerbit online untuk menjual iklan.
Baca Juga: Perusahaan AS Dukung Indonesia Negosiasi Tarif Resiprokal, Ada Google dan Boeing
Hakim Distrik AS Leonie Brinkema di Alexandria Virginia menetapkan tanggal sidang tersebut pada Jumat (2/5), setelah mendengar argumen dari kedua pihak terkait potensi solusi atas kasus antitrust yang berlangsung.
DOJ dijadwalkan mengajukan proposal resmi pada Senin depan. Dalam proses ini, pemerintah AS akan meminta Google untuk melepas bisnis ad exchange dan publisher ad server-nya, sebuah proses yang diperkirakan memakan waktu bertahun-tahun.
Jaksa DOJ, Julia Tarver Wood, menyebut bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memulihkan persaingan di pasar teknologi iklan digital.
Google saat ini menguasai sistem periklanan yang digunakan oleh banyak penerbit dan pengiklan untuk membeli dan menjual ruang iklan secara otomatis.
Baca Juga: Bitcoin Jadi Aset Terbesar Kelima di Dunia, Lampaui Amazon dan Google
Namun, pengacara Google, Karen Dunn, menentang rencana tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya lebih mendukung solusi perilaku (behavioral remedies), seperti membuka akses penawaran waktu nyata (real-time bidding) kepada para pesaing.
Dunn juga berargumen bahwa memaksa Google menjual sebagian bisnisnya tidak sah secara hukum, akan merugikan pengguna internet, serta menghadapi minimnya minat dari calon pembeli.
Publisher ad server adalah platform yang digunakan oleh situs web untuk menyimpan dan mengelola inventaris iklan digital mereka.
Bersama dengan ad exchange, teknologi ini memungkinkan penerbit berita dan penyedia konten digital lainnya untuk memperoleh pendapatan dari penjualan iklan.
Baca Juga: Google Kembali PHK Ratusan Karyawan di Divisi Android dan Pixel
Sebelumnya, pada April lalu, Hakim Brinkema memutuskan bahwa Google secara tidak sah mengikat penggunaan ad exchange miliknya dengan penggunaan ad server, serta menerapkan kebijakan anti-persaingan yang merugikan pelanggan penerbit.
Dalam keputusannya, hakim menyebut bahwa praktik Google "tidak menguntungkan pelanggan penerbit" dan "melukai persaingan serta pengguna internet secara keseluruhan."
Reuters sebelumnya melaporkan bahwa Google sempat mempertimbangkan untuk menjual unit ad exchange-nya demi meredakan tekanan dari regulator antitrust di Eropa.