kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Google Kena Denda US$ 85 Juta di Arizona AS Gara-gara Aplikasi Pelacakan Lokasi


Senin, 10 Oktober 2022 / 16:03 WIB
Google Kena Denda US$ 85 Juta di Arizona AS Gara-gara Aplikasi Pelacakan Lokasi
ILUSTRASI. Google Maps app logo is seen in this illustration taken, August 22, 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Kompas TV | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan negara bagian Arizona, Amerika Serikat menghukum Google dengan denda US$ 85 juta atau setara Rp 1,2 triliun.

Perusahaan raksasa digital global ini dianggap bersalah gara-gara melacak lokasi pengguna secara ilegal. Maksud ilegal di sini adalah Google, menurut Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich, terbukti masih mengumpulkan data seputar lokasi meski pengguna telah mematikan fitur tersebut. 

Tuntutan negara bagian Arizona ini dimulai pada 2020. Kala itu, pengadilan Arizona menuntut Google seputar pelacakan lokasi ilegal berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan Associated Press (AP) pada 2018. 

Laporan tersebut, juga dilengkapi dengan berbagai data dan bukti dari pengguna, mengeklaim bahwa Google terbukti mengumpulkan data lokasi pengguna secara diam-diam tanpa izin pengguna.

Google tentunya sempat melakukan pembelaan dan mengatakan bahwa pelacakan data pengguna ini mengacu pada kebijakan Google lawas, yang kini diklaim sudah diganti. 

Namun, perusahaan asal Mountain View, California, Amerika Serikat (AS), tersebut tak bisa mengelak lantaran bukti-bukti yang dimiliki pengadilan sudah menyimpulkan bahwa Google bersalah. 

Kini, tuntutan pengadilan Arizona tersebut berujung pada sebuah putusan bahwa Google terbukti bersalah dan harus membayar denda sekitar Rp 1,2 triliun. 

Konon, angka tersebut merupakan denda terbesar yang harus dibayar Google sepanjang sejarah. 

Menanggapi putusan pengadilan ini, juru bicara Google, Jose Castaneda, mengatakan, pihaknya lega bahwa kasus di wilayah Arizona sudah selesai.

"Kami senang masalah ini sudah selesai. Ke depannya, kami akan fokus untuk menghadirkan produk-produk yang berguna bagi pengguna kami," jelas Castaneda, dikutip KompasTekno dari Gizchina, Senin (10/10/2022). 

Kendati urusan dengan negara bagian Arizona rampung, Google tampaknya masih akan dihantui oleh berbagai tuntutan dari sejumlah negara bagian di AS. 

Pasalnya, pengadilan negara bagian Indiana, Texas, dan Washington DC dikabarkan tengah menuntut Google di wilayahnya masing-masing. 

Sama seperti Arizona, negara-negara bagian ini menuntut bahwa Google telah mengumpulkan data pengguna yang tinggal di wilayah tersebut secara diam-diam, meski fitur pelacakan lokasi sudah dimatikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Google Terbukti Bersalah, Denda Terbesar Sepanjang Sejarah Menanti", Klik baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/10/10/07000037/google-terbukti-bersalah-denda-terbesar-sepanjang-sejarah-menanti




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×