kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga sebungkus rokok di Jepang saat ini Rp 45 ribu


Jumat, 01 Oktober 2010 / 16:00 WIB
Harga sebungkus rokok di Jepang saat ini Rp 45 ribu


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Terobosan baru dilakukan oleh Pemerintah Jepang guna menekan angka perokok di Negeri Sakura itu. Pemerintah setempat menetapkan kenaikan pajak rokok tertinggi dari yang pernah dialami Jepang.

Kenaikan pajak tersebut secara otomatis ikut menaikkan harga jual rokok. Misalnya, harga rokok dengan merek paling popular di Jepang naik sekitar 40% dari sebelumnya ¥ 300 (US$ 3,60) menjadi ¥ 410 (US$ 4,90) sebungkus. Dalam rupiah, harga sebungkus rokok itu setara dengan Rp 45 ribu.

Saat ini, Jepang terkenal sebagai negara dengan reputasi smoker-friendly di dunia. Sebagai contoh, merokok masih diperbolehkan di sejumlah restoran dan bar. Bahkan, banyak gedung perkantoran masih menyediakan ruang khusus merokok.

Tapi sepertinya kondisi itu belum memecahkan masalah. Outlet Famili Mart di Jepang melaporkan, tingkat penjualan rokok dalam seminggu sebelum pengumuman kenaikan pajak nyaris naik dua kali lipat.

Bahkan produsen rokok terbesar Japan Tobacco harus mengirimkan 12 miliar rokok ekstra, yang setara dengan suplai sebulan, untuk memenuhi permintaan. "Sehari sebelum pajak dinaikkan, orang berbondong-bondong membeli rokok," kata salah seorang pedagang rokok.

Catatan saja, saat ini, satu dari tiga pria Jepang merokok dan sekitar 12% wanita Jepang yang mengisap rokok. Namun, kini, pajak rokok sudah dinaikkan dengan tujuan membuat masyarakat Jepang menghentikan kebiasaan merokoknya. Hasil survei menunjukkan, sekitar 60% responden berpikir untuk melakukan hal itu.

Bagaimana dengan Indonesia?




TERBARU

[X]
×