kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Hari ini UU Darurat berlaku di Hong Kong, tapi belum berstatus keadaan darurat


Sabtu, 05 Oktober 2019 / 05:20 WIB


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Hari ini (5/10), Pemerintah Hong Kong menerapkan undang-undang darurat yang pernah berlaku saat era kolonial Inggris, di tengah aksi protes yang sudah berlangsung selama empat bulan. 

Ini untuk pertama kali dalam lebih dari 50 tahun terakhir Pemerintah Hong Kong memnberlakukan undang-undang darurat. Beleid ini memungkinkan pihak berwenang untuk "membuat peraturan apa pun" untuk kepentingan umum, termasuk jam malam, sensor media, kontrol bandara, pelabuhan, dan transportasi.

Tapi saat ini, Pemerintah Hong Kong hanya memberlakukan undang-undang darurat untuk melarang penggunaan masker wajah yang banyak pengunjuk rasa pakai untuk menyembunyikan identitas mereka.

Baca Juga: Pemerintah berlakukan undang-undang darurat, Hong Kong bakal makin membara

"Kami percaya bahwa hukum akan menciptakan efek jera terhadap pengunjuk rasa dan perusuh yang bertopeng, dan akan membantu polisi dalam penegakan hukumnya," kata Pemimpin Hong Kong Carrie Lam saat mengumumkan pemberlakuan undang-undang darurat kemarin (4/10) seperti dikutip Reuters.

"Keputusan untuk menerapkan undang-undang darurat itu sulit, tetapi perlu untuk kepentingan umum", tambah Lam. Tapi, dia menegaskan, penggunaan kekuasaannya itu tidak berarti pemerintah telah secara resmi menyatakan keadaan darurat.

Terakhir kali, Pemerintah Hong Kong menggunakan undang-undang darurat pada 1967 silam untuk menekan kerusuhan selama Revolusi Kebudayaan Cina.

Pendemo turun ke jalan




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×