kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   13.000   0,84%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Hari ini UU Darurat berlaku di Hong Kong, tapi belum berstatus keadaan darurat


Sabtu, 05 Oktober 2019 / 05:20 WIB
Hari ini UU Darurat berlaku di Hong Kong, tapi belum berstatus keadaan darurat


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Jumat (4/10) malam, polisi Hong Kong menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di Distrik New Territories di Sha Tin. Demonstran bertopeng membakar setidaknya tiga lokasi di Causeway Bay. 

Sebuah video yang diunggah di media sosial memperlihatkan pengunjuk rasa terus membidik tempat-tempat bisnis China dan mereka pro-Beijing, dengan menghancurkan jendela dan membakarnya.

Baca Juga: Mahathir: Carrie Lam sebaiknya mundur dari posisi pemimpin Hong Kong

Ribuan demonstran lainnya berkumpul di bagian lain, memenuhi pusat perbelanjaan dan memblokir jalan. Perjalanan bus ditangguhkan dan operator kereta MTR menutup stasiun. Di titik lain, pendemo merobohkan dan membakar spanduk perayaan 70 tahun Pemerintahan Partai Komunis Tiongkok.

Dalam sebuah tweet yang ditujukan kepada para demonstran yang merusak properti dan bangunan umum, Kepolisian Hong Kong menyatakan, bahwa mereka telah "mengerahkan pasukan yang tepat untuk membubarkan dan menangkap para perusuh".



TERBARU

[X]
×