kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Hari ini UU Darurat berlaku di Hong Kong, tapi belum berstatus keadaan darurat


Sabtu, 05 Oktober 2019 / 05:20 WIB
Hari ini UU Darurat berlaku di Hong Kong, tapi belum berstatus keadaan darurat


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Jumat (4/10) malam, polisi Hong Kong menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa di Distrik New Territories di Sha Tin. Demonstran bertopeng membakar setidaknya tiga lokasi di Causeway Bay. 

Sebuah video yang diunggah di media sosial memperlihatkan pengunjuk rasa terus membidik tempat-tempat bisnis China dan mereka pro-Beijing, dengan menghancurkan jendela dan membakarnya.

Baca Juga: Mahathir: Carrie Lam sebaiknya mundur dari posisi pemimpin Hong Kong

Ribuan demonstran lainnya berkumpul di bagian lain, memenuhi pusat perbelanjaan dan memblokir jalan. Perjalanan bus ditangguhkan dan operator kereta MTR menutup stasiun. Di titik lain, pendemo merobohkan dan membakar spanduk perayaan 70 tahun Pemerintahan Partai Komunis Tiongkok.

Dalam sebuah tweet yang ditujukan kepada para demonstran yang merusak properti dan bangunan umum, Kepolisian Hong Kong menyatakan, bahwa mereka telah "mengerahkan pasukan yang tepat untuk membubarkan dan menangkap para perusuh".




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×