Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Proyek OpenLux digalang oleh OCCRP, platform jurnalisme investigatif untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan terorganisir dan korupsi skala besar, yang dalam proyek ini berkolaborasi dengan media Prancis Le Monde dan media Jerman Süddeutsche Zeitung (SZ).
Investigasi untuk pelacakan kepemilikan yang dibeli dengan konstruksi perusahaan cangkang dimungkinkan di Uni Eropa, setelah ditetapkan Aturan Transparansi pada 2018 untuk memerangi korupsi, pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Aturan ini mewajibkan negara-negara anggota Uni Eropa membuat daftar kepemilikan secara transparan yang memuat nama-nama pemilik properti dan usaha maupun pemegang saham.
Investigasi OpenLux mengungkapkan, di Luxembourg saja ada sekitar 55.000 perusahaan cangkang yang mengelola dana sampai 5 triliun euro.
Sumber Deutsche Welle Indonesia/HP/AS diedit oleh Miranti Kencana Wirawan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investigasi OpenLux Ungkap Gedung-gedung Milik Sukanto Tanoto di Jerman"