Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. HSBC Holdings Plc (HSBA.L) telah setuju untuk membayar US$ 30 juta untuk menyelesaikan litigasi oleh para investor yang menuduh sebelas bank besar, termasuk HSBC, telah mencurangi pasar obligasi pemerintah sekitar US$ 9 triliun selama periode tahun 2009 hingga 2015.
Dilaporkan Reuters, penyelesaian tersebut dipublikasikan di pengadilan federal di Manhattan.
HSBC adalah bank ketiga yang melakukan penyelesaian, setelah Deutsche Bank AG dan Bank of America Corp melakukan kesepakat untuk masing-masing membayar sebesar US$ 48,5 juta dan US$ 17 juta pada Agustus 2017 .
Investor yang dipimpin oleh dua entitas pemerintah Alaska dan Dana Pensiun Pekerja Logam Pennsylvania Barat menuduh bank-bank berkolusi untuk memanipulasi harga-harga obligasi supranasional yang berdenominasi dolar AS.
Mereka mengatakan bank menggunakan telah berbagi data harga dan mengoordinasikan perdagangan, untuk mengurangi persaingan dan meningkatkan laba.
"Munculnya sejumlah bukti besar pada tahap permohonan adalah suatu hal yang langka," kata pemohon dalam sebuah amandemen keluhan yang diajukan pada 13 November lalu.
Dalam dokumen perjanjian penyelesaian, HSBC menyangkal tanggung jawab, tetapi memutuskan untuk menghindari lebih banyak litigasi yang dapat membuktikan menguras biaya dan waktu. Pihaknya juga sepakat untuk bekerja sama dengan penggugat, termasuk dengan memberikan bukti seperti obrolan elektronik di antara bank-bank tersebut.
Masih ada sejumlah bank besa lain yang masih berperkara. Di antaranya Barclays Plc, BNP Paribas SA, Citigroup Inc, Credit Agricole SA, Credit Suisse Group AG, Nomura Holdings Inc, Royal Bank of Canada, dan Toronto-Dominion Bank.