kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

India siapkan aturan perlindungan data pribadi di industri e-commerce


Minggu, 24 Februari 2019 / 12:48 WIB
India siapkan aturan perlindungan data pribadi di industri e-commerce


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. India kini tengah mengodok regulasi yang mengatur bisnis e-commerce dengan fokus pada perlindungan data pribadi pengguna. Sampai saat ini, perkembangan aturan ini masih fokus pada peningkatan perlindungan data pribadi serta langkah-langkah untuk memerangi penjualan produk palsu.

Melalui aturan ini kemungkinan akan meningkatkan biaya operasi di industri e-commerce. Seperti diketahui, aturan ini hadir setelah India merombak investasi asing secara langsung dalam e-commerce, sehingga memaksa Amazon.com dan Flipkart milik Walmart untuk merestrukturisasi operasi mereka di India.

“Di masa depan, kegiatan ekonomi kemungkinan harus terdata, karena sangat penting bagi kami untuk tetap memegang kendali data untuk memastikan penciptaan lapangan kerja di India,” demikian draf aturan tersebut yang dikutip Reuters, Sabtu (23/2).

Peraturan baru itu juga menyerukan lebih banyak lagi penempatan pusat data dan jaringan server untuk sektor pertanian lokal, di tengah desakan yang lebih luas untuk mengumpulkan data-data regional di negara Asia Selatan, yang merupakan salah satu pasar perdagangan online dengan pertumbuhan tercepat di dunia.

Pada 2018 lalu, Bank Sentral India memaksa penyediaan alat pembayaran seperti Mastercard dan Visa Inc untuk menyimpan data secara lokal bagi pengguna India.

“Langkah-langkah akan diambil untuk mengembangkan kapasitas untuk penyimpanan data di India. Diberikan waktu tiga tahun untuk memungkinkan industri untuk menyesuikan dengan persyaratan penyimpanan data,” tulis  rancangan aturan e-commerce tersebut.

Flipkart dan Amazon menyatakan, mereka akan mengikuti rancangan peraturan tersebut sekaligus memberikan masukan kepada Pemerintah India. Aturan baru ini akan menciptakan kerangka hukum di sektor teknologi yang dapat membatasi penggunaan data. Beleid ini kemungkinan tidak hanya mempengaruhi platform e-commerce tetapi juga perusahaan media sosial seperti Google dan Facebook.

Selain itu, India juga mengatur semua perusahaan e-commerce untuk menyediakan akses penggunaan data lokal yang berada di luar negeri setelah peraturan resmi diluncurkan. Ada pula pelarangan pembagian data yang berada di luar negeri yang diintergrasikan dengan bisnis lain bahkan dengan persetujuan pengguna.

Proposal lain termasuk berisikan mandat bahwa semua situs e-commerce atau aplikasi yang beroperasi di India untuk memiliki entitas bisnis yang terdaftar secara lokal, dan bertanggung jawab kepada para pemain e-commerce untuk memastikan produk yang dijual di platform mereka tidak palsu atau bajakan.

“Banyak masalah yang tengah dibahas dan ini merupakan keputusan yang berani,” kata Asosiasi Vendor Daring India atau All India Online Vendors Association (AIOVA), yang mewakiliki 3.500 pedagang online.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×