kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia Setop Pengiriman TKI ke Negeri Jiran, Begini Respons Malaysia


Selasa, 19 Juli 2022 / 05:07 WIB
Indonesia Setop Pengiriman TKI ke Negeri Jiran, Begini Respons Malaysia
ILUSTRASI. Mendagri Malaysia mengatakan, diskusi antara pemerintah Malaysia dan Indonesia mengenai TKI sudah dimulai sejak Senin (18/7/2022). REUTERS/Lim Huey Teng


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Indonesia menegaskan untuk sementara waktu akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di Malaysia. Hal ini juga termasuk ribuan pekerja yang direkrut untuk sektor perkebunan. 

Kebijakan ini diambil pemerintah Indonesia dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.

Lantas, bagaimana respons Malaysia?

Melansir Bernama, Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainudin mengatakan, diskusi dan perundingan antara pemerintah Malaysia dan Indonesia mengenai penghentian sementara TKI sudah dimulai sejak Senin (18/7/2022). 

Hamzah mengatakan, pembahasan tersebut melibatkan Departemen Imigrasi Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) Malaysia.

"Diskusi dengan Indonesia untuk memastikan bahwa semua kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi akan segera diperbaiki secepat mungkin," jelasnya. 

Dia juga menambahkan, "Saya ingin mengingatkan bahwa Departemen Imigrasi Malaysia dan Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM) Malaysia akan selalu memastikan bahwa manajemen pekerja asing di Malaysia selalu didasarkan pada hukum dan semua pekerja asing di Malaysia mendapatkan perlindungan yang adil secara hukum di negara ini."

Baca Juga: Indonesia Temukan Bukti Pelanggaran Malaysia soal Penempatan TKI, Apa Itu?

Seperti yang diberitakan sebelumnya, melansir Reuters, pembekuan pengiriman TKI tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yang kini menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja. Hal tersebut dikhawatirkan bisa menggagalkan pemulihan ekonominya.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Dia menambahkan, pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada bulan April, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S. Saravanan mengkonfirmasi menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang memberitahukan tentang pembekuan tersebut. Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.

Baca Juga: Indonesia Stop Kirim TKI Ke Malaysia, Berapa Gaji TKI Di Malaysia?

Hermono mengungkapkan, perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang tidak diminati oleh penduduk setempat.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×