Sumber: BBC | Editor: Rizki Caturini
LONDON. Setelah Amerika Serikat (AS), otoritas Inggris pun ikut mengeluarkan kebijakan yang melarang perangkat elektronik selain ponsel untuk masuk ke kabin. Kebijakan ini keluar setelah beberapa jam AS lebih dulu mengeluarkan peraturan tersebut.
Perangkat elektronik yang dilarang seperti tablet, laptop, ataupun perangkat elektronik lainnya dengan layar lebar lebih dari 16 ccm x 9,3 cm. Untuk di Inggris, maskapai yang akan terkena dampaknya adalah British Airways dan Easy Jet.
Menteri Transportasi Kanada, Marc Garneau bilang, negaranya juga sedang mempertimbangkan untuk memperketat aturan penumpang membawa alat elektronik ke dalam kabin pesawat.
Adapun sembilan maskapai yang akan terkena dampak aturan ini di AS seperti Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways.
"Aturan dari otoritas AS itu akan mulai berlaku pada 25 Maret sampai 14 Oktober 2017," ujar juru bicara Emirates Airways kepada Reuters.