kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini aturan baru pelaksanaan ibadah haji 2020 dari pemerintah Arab Saudi


Selasa, 07 Juli 2020 / 12:08 WIB
Ini aturan baru pelaksanaan ibadah haji 2020 dari pemerintah Arab Saudi
ILUSTRASI. A worker cleans and sterilises the Kaaba, following the outbreak of the coronavirus disease (COVID-19), ahead of the holy fasting month of Ramadan, in the Grand mosque in the holy city of Mecca, Saudi Arabia April 21, 2020. Picture taken April 21, 2020. S


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Riyadh. Arab Saudi membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 secara terbatas. Di tengah pandemi corona, Arab Saudi juga menerapkan sejumlah aturan baru dalam pelaksanaan ibadah haji.

Aturan baru pelaksanaan ibadah haji 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona. Beberapa aturan baru ibadah haji 2020 adalah larangan menyentuh Kakbah dan kewajiban penggunaan masker selama ibadah haji.

Baca juga: Harga mobil Xpander baru khusus Juli 2020 diskon jutaan rupiah 

Pedoman tersebut dirilis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebagaimana dilansir dari Middle East Eye, Senin (7/7/2020). Pihak berwenang akan membuat pos pemeriksaan di setiap pintu masuk.

Para jemaah yang masuk akan dicek suhunya terlebih dahulu. Jemaah haji yang memiliki gejala virus corona, termasuk demam, sesak napas, batuk, atau pilek akan diisolasi. Jemaah haji hanya diizinkan untuk melanjutkan ibadah haji setelah mereka pulih dan mendapatkan keterangan dokter bahwa mereka tidak terjangkit virus corona.

Bulan Juni, Arab Saudi membatasi jumlah ibadah haji dan hanya warga Arab Saudi yang diizinkan dalam ibadah tersebut. Jemaah yang diizinkan juga hanya berjumlah 10.000 orang. Padahal tahun jumlah jemaah haji mencapai 2,4 juta orang.

Sebelumnya, pihak kerajaan juga menangguhkan ibadah Umrah awal tahun ini. Kementerian menambahkan para jemaah haji akan dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil selalma di kompleks Masjidil Haram.

Hal itu dilakukan untuk memastikan jemaah saling menjaga jarak satu sama lain. Jemaah harus tetap berjarak 1,5 meter dengan jemaah lain.

Pedoman tersebut juga menyebutkan larangan membawa makanan ke dalam kompleks Masjidil Haram. Tempat tersebut akan dibersihkan secara rutin.

Baca juga: Selain PHK karyawan, ini cara Lion Air Group menghemat biaya 

Doa bersama juga diizinkan selama para jemaah mematuhi aturan untuk saling menjaga jarak satu sama lain. Ibadah haji biasanya berlangsung pada bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah. Sejauh ini, Kerajaan Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 200.000 kasus positif Covid-19 dan hampir 2.000 orang dilaporkan meninggal karena virus ini.

(Danur Lambang Pristiandaru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Haji Terbaru, Dilarang Menyentuh Kakbah", 




TERBARU

[X]
×