Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Donald Trump, Kamis (12/11), mengumumkan perintah eksekutif yang melarang investasi Amerika Serikat (AS) di perusahaan China yang menurut Washington dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.
Seperti dikutip Reuters, perintah tersebut dapat memengaruhi beberapa perusahaan terbesar di China. Perintah Trump ini dirancang untuk mencegah perusahaan investasi AS, dana pensiu dan lainnya, membeli dan menjual saham dari 31 perusahaan China yang disebut Departemen Pertahanan AS didukung militer China.
Di bawah ini adalah daftar perusahaan-perusahaan tersebut berdasarkan data Departemen Pertahanan AS. Kebanyakan dari mereka memiliki anak perusahaan yang terdaftar di Cina daratan atau di Hong Kong.
Baca Juga: Aturan anti monopoli diperketat, investor jual saham perusahaan teknologi di China
Berikut daftar lengkapnya:
- Aviation Industry Corporation of China
- China Aerospace Science and Technology Corp
- China Aerospace Science and Industry Corp
- China Electronics Technology Group Corp
- China South Industries Group Corp
- China State Shipbuilding Corp
- China North Industries Group Corp (Norinco Group)
- Hangzhou Hikvision Digital Technology
- Huawei Technologies
- Inspur Group
- Aero Engine Corporation of China
- China Railway Construction Corp
- CRRC Corp
- Panda Electronics Group
- Dawning Information Industry Co
- China Mobile Communications Group
- China General Nuclear Power Group
- China National Nuclear Corp
- China Telecommunications Corp
- China Communications Technology
- China Communications Construction Company (CCCC)
- China Academy of Launch Vehicle Technology (CALT)
- China Spacesat
- China United Network Communications Group
- China Electronics Corporation
- China National Chemical Engineering Group Co Ltd
- China National Chemical Corporation (ChemChina)
- SinoChem Group Co Ltd
- China State Construction Group
- China Three Gorges Corporation
- China Nuclear Engineering & Construction Corporation