kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.779   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.470   -9,22   -0,12%
  • KOMPAS100 1.154   0,14   0,01%
  • LQ45 915   1,41   0,15%
  • ISSI 226   -0,75   -0,33%
  • IDX30 472   1,48   0,31%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,97   0,69%
  • IDXQ30 158   0,51   0,33%

Aturan anti monopoli diperketat, investor jual saham perusahaan teknologi di China


Jumat, 13 November 2020 / 14:51 WIB
Aturan anti monopoli diperketat, investor jual saham perusahaan teknologi di China
ILUSTRASI. Logo Alibaba Group


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah China memperketat pengawasan praktik monopoli di sektor teknologi finansial (fintech) telah membuat investor was - was. Akibatnya, muncul keraguan terhadap masa depan perusahaan raksasa internet China sehingga memicu aksi jual saham mencapai US$ 290 miliar. 

Dilansir dari Bloomberg, Kamis (12/11), investor melihat kemungkinan terburuk bagi Alibaba Group Holding Ltd., Tencent Holdings Ltd., dan raksasa internet China lainnya saat pemerintah Xi Jinping bersiap- siap meluncurkan sejumlah peraturan anti-monopoli baru.

Seperti yang selalu terjadi, para pemimpin negara tidak banyak bicara tentang rencana mereka untuk menekan atau memutuskan bertindak seperti sekarang. Meski demikian, rancangan aturan yang dirilis Selasa lalu, akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah Negeri Tirai Bambu untuk mengendalikan bisnis teknologi seperti milik Jack Ma. 

Mengingat, sampai saat ini, perusahaan teknologi telah menikmati kebebasan yang tidak biasa untuk memperluas kerajaan bisnis mereka di hampir seluruh lini kehidupan masyarakat China. Apalagi, ekosistem internet negara juga dilindungi dari persaingan luar, seperti Google dan Facebook. 

Baca Juga: Cegah monopoli, China terbitkan draf aturan bisnis online

Hingga saat ini, ekosistem internet China didominasi dua perusahaan, Alibaba dan Tencent, yang memiliki jaringan investasi labirin yang mencakup sebagian besar perusahaan rintisan negara dari AI (SenseTime, Megvii) hingga penjual sayuran segar online (Meicai) dan keuangan digital (Ant Group). 

Adanya perlindungan terhadap bisnis mereka, juga memberikan keleluasaan bagi generasi baru perusahaan raksasa makanan dan perjalanan Meituan dan Didi Chuxing - Uber China. Bahkan TikTok ByteDance Ltd., berkembang hingga keluar, sesuatu yang jarang terjadi. 

Kehadiran aturan anti-monopoli baru akan mengancam serta mengganggu status quo tersebut mulai dari adanya sanksi denda hingga pecahnya bisnis dari para pemimpin pasar. Tapi orang - orang masih optimistis, aturan itu hanya menegaskan kembali hak pemerintah untuk mengawasi perusahaan internet, tanpa mencoba melakukan perubahan drastis.

Bahkan jika pihak berwenang benar-benar mengambil tindakan, China memiliki tradisi menindak dengan sesuai dari perusahaan-perusahaan terkenal. Tencent, misalnya, menjadi target utama kampanye untuk memerangi kecanduan game di kalangan anak-anak pada tahun 2018. 


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×