kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cegah monopoli, China terbitkan draf aturan bisnis online


Kamis, 12 November 2020 / 17:31 WIB
Cegah monopoli, China terbitkan draf aturan bisnis online
ILUSTRASI. Bendera China. Chen Chao/CNS via REUTERS ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. CHINA OUT.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator perdagangan di China awal pekan ini telah menerbitkan rancangan (draf) aturan untuk platform atau perusahaan berbasis internet (online). Upaya ini dilakukan regulator untuk mencegah perilaku monopoli oleh penyedia jasa di internet, sekaligus sebagai langkah Pemerintah China dalam meningkatkan pengawasan di pasar e-commerce negara dan layanan pembayaran. 

China’s State Administration for Market Regulation (SAMR) yang mengeluarkan draf tersebut, mengatakan ingin mencegah platform online tertentu mendominasi pasar atau mengadopsi metode yang bertujuan untuk memblokir persaingan yang sehat.

Melansir artikel Reuters, Kamis (12/11) definisi yang diberikan untuk platform internet ini berarti aturan baru bakal diterapkan ke situs e-commerce raksasa seperti Taobao dan Tmall Alibaba Group atau JD.com, serta layanan pembayaran seperti Alipay milik Antgroup atau WeChat Pay milik Tencent Holding. 

Rancangan aturan ini juga akan mempertimbangkan apakah suatu transaksi memperlakukan pelanggan dengan cara yang berbeda berdasarkan informasi yang diperoleh melalui big data, kemampuan pembayaran, preferensi konsumsi dan kebiasaan pengguna juga bakal diatur dalam baleid tersebut. 

Baca Juga: Ahli: Bakal ada belanja balas dendam di Hari Jomblo China

Aturan ini muncul setelah Komite Stabilitas dan Pembangunan Keuangan China, badan setingkat kabinet yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Liu He bulan lalu menegaskan bahwa diperlukan mekanisme atau aturan untuk memastikan persaingan yang adil dan menyerukan penguatan penegakan hukum anti-monopoli. 

Langkah ini juga dilakukan setelah penundaan pendaftaran pasar saham oleh Ant Group senilai US$ 37 miliar. Rancangan aturan yang dikeluarkan Selasa (10/11) ini akan berupaya mencegah beberapa merek untuk menjual produknya di berbagai platform, seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan e-commerce. 

Sejumlah pesaing dan pedagang pun menuduh raksasa teknologi Alibaba Corp atas persaingan tidak sehat, lantaran sebelumnya sudah mengadopsi praktik semacam itu di platformnya. Tahun lalu, SAMR pun sudah mengundang lebih dari 20 platform dalam sebuah rapat untuk meminta mereka mewajibkan pedagang menandatangani perjanjian kerja sama ekslusif tersebut. 

SAMR kini sedang melaukan kajian dan menunggu tanggapan dari publik terkait rancangan tersebut hingga 30 November 2020 mendatang. 

Selanjutnya: Alibaba records billions in sales as China's first post-virus Singles' Day kicks off



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×