Sumber: CBSNews | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Katakan apa yang Anda mau tentang Jeff Bezos. Akan tetapi, ketika bicara soal tiket tilang parkir, orang terkaya di dunia ini bukanlah pelanggar hukum.
Melansir CBSNews, pendiri Amazon ini dilaporkan membayar US$ 23 juta pada tahun 2016 untuk membeli sebuah gedung yang dulunya berfungsi sebagai Museum Tekstil di salah satu lingkungan mewah di Washington. Dia dengan cepat melakukan renovasi senilai US$ 12 juta untuk mengubah bangunan tersebut menjadi kediaman pribadinya.
Baca Juga: Jeff Bezos mencari tiga sifat ini saat mempekerjakan orang di Amazon
Tak main-main, menurut laporan media setempat, mulai akhir 2016, tim kontraktor yang bekerja untuk merenovasi properti Bezos telah membayar denda tiket tilang parkir hingga US$ 16.800 atau Rp 230,160 juta (kurs Rp 13.700) selama periode tiga tahun.
Catatan yang diperoleh WUSA9 dari Departemen Pekerjaan Umum Washington menemukan 564 tiket tilang secara keseluruhan, di mana 93 di antaranya dikeluarkan pada April 2018. Itu rata-rata sekitar tiga tiket sehari pada puncak pekerjaan.
Baca Juga: Jeff Bezos dituntut oleh abang pacarnya gara-gara foto perselingkuhan
WUSA9 juga menemukan, ketika diperluas terkait tiket yang dikeluarkan di dua blok langsung di luar rumah Bezos, jumlah total tiket tilang yang dikeluarkan di lingkungan itu mencapai hampir US$ 18.000.
Selain mengabaikan "tidak ada tanda-tanda parkir" atau parkir di tempat-tempat yang diperuntukkan bagi mereka yang tinggal di lingkungan itu, tiket tilang ini juga dikeluarkan untuk kendaraan yang menghalangi penyeberangan dan menghalangi jalur pejalan kaki.
Baca Juga: Saham Amazon melompat hampir 10%, Investasi besar Warren Buffett membuahkan hasil
Tetap saja, Bezos dan para pekerjanya tidak perlu khawatir kendaraan mereka akan diangkut atau ditarik karena pelanggaran. "Semua tiket luar biasa yang dipermasalahkan telah dibayarkan," kata seorang sumber yang dekat dengan proyek konstruksi kepada CBS.