kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jika Interpol Ingin Tangkap Mantan Presiden Duterte, Filipina Takkan Menghalangi


Kamis, 14 November 2024 / 07:15 WIB
Jika Interpol Ingin Tangkap Mantan Presiden Duterte, Filipina Takkan Menghalangi
ILUSTRASI. Filipina juga akan mematuhi surat perintah penangkapan internasional apa pun atas kebijakan "perang melawan narkoba" yang dilancarkan Duterte. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - MANILA. Pada Rabu (13/11/2024), Filipina mengatakan mereka tidak akan menghalangi jika mantan Presiden Rodrigo Duterte ingin menyerahkan diri ke Mahkamah Pidana Internasional. 

Tidak hanya itu, Filipina juga akan mematuhi surat perintah penangkapan internasional apa pun atas kebijakan "perang melawan narkoba" yang dilancarkan Duterte.

Reuters melaporkan, selama sidang kongres pada hari Rabu mengenai tindakan keras berdarah terhadap narkotika yang menewaskan ribuan warga Filipina, Duterte yang lincah mengatakan bahwa ia tidak takut dengan ICC dan menyuruhnya untuk "mempercepat" penyelidikannya terhadap kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kantor Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr, mengeluarkan pernyataan beberapa jam kemudian yang menunjukkan bahwa mereka bersedia mempertimbangkan untuk menyerahkan Duterte jika permintaan Interpol diajukan.

"Pemerintah akan merasa berkewajiban untuk mempertimbangkan red notice sebagai permintaan yang harus dihormati, dalam hal ini lembaga penegak hukum domestik harus terikat untuk memberikan kerja sama penuh," kata Sekretaris Eksekutif presiden Lucas Bersamin.

Baca Juga: Donald Trump Klaim Menang Pilpres AS, Para Pemimpin Dunia Ucapkan Selamat

Pernyataan tersebut penting, menandai pertama kalinya pemerintah Filipina menyatakan akan bekerja sama dengan ICC.

Informasi saja, tahun lalu Filipina membuka jalan bagi penyelidikan ICC terhadap kampanye berdarah selama masa jabatan presiden Duterte 2016-2022.

Duterte secara sepihak menarik Filipina dari pengadilan tersebut pada Maret 2019 setelah pengadilan tersebut membuka pemeriksaan pendahuluan atas pembunuhan tersebut. 

Pengadilan tersebut mengatakan jaksa memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum penarikan tersebut.

Menurut data polisi, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi antinarkoba di bawah Duterte. 

Kelompok hak asasi manusia meyakini jumlah korban sebenarnya jauh lebih besar, dengan ribuan pengguna dan pengedar kecil lainnya tewas dalam keadaan misterius oleh penyerang tak dikenal.

Baca Juga: Xi Jinping Beri Peringatan kepada Trump: Soal Perang Dagang, AS akan Kalah dari China

Aktivis telah mendokumentasikan apa yang mereka katakan sebagai pola eksekusi sistematis terhadap tersangka tak bersenjata yang ditutupi oleh laporan insiden palsu dan tempat kejadian perkara yang direkayasa. 



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×