kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kalahkan Jepang & Rusia, Indonesia Masuk Daftar 5 Ekonomi Terbesar Dunia di 2075


Sabtu, 04 November 2023 / 05:41 WIB
Kalahkan Jepang & Rusia, Indonesia Masuk Daftar 5 Ekonomi Terbesar Dunia di 2075
ILUSTRASI. Amerika tidak akan menjadi salah satu dari dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2075. REUTERS/Tyrone Siu


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. India
PDB yang diharapkan pada tahun 2075 (dalam $ triliun): 52,5

Kemunculan India sebagai negara dengan perekonomian besar merupakan hasil keberhasilan implementasi rencana pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Mungkin sulit untuk mengharapkan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi dari India dalam beberapa dekade ke depan, namun pertumbuhan populasi yang sangat condong ke arah demografi yang lebih muda dan investasi yang signifikan dalam pendidikan dan infrastruktur akan berperan dalam membantu India menyalip AS pada tahun 2075.

1. China
PDB yang diharapkan pada tahun 2075 (dalam $ triliun): 57

Negara ini mungkin bukan negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2030. Namun pada tahun 2075, Tiongkok akan menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia. 

Baca Juga: Momentum Beli di Pasar Obligasi Eropa dan AS Berlanjut

Meskipun Tiongkok saat ini tengah dilanda perlambatan ekonomi, kinerjanya justru melebihi perkiraan Goldman Sachs dalam dekade terakhir. Dan model prediksi yang dibuat Goldman memperkirakan China akan menyalip AS sekitar tahun 2035, lebih lambat dari tahun 2030 yang diprediksi beberapa tahun lalu oleh banyak organisasi dan lembaga pemikir.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×