Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Tetapi negara-negara Laut China Selatan - termasuk Filipina, Taiwan, Indonesia dan Malaysia - prihatin dengan insiden terbaru ini yang melakukan aksi protes atas "larangan menangkap ikan" oleh Beijing yang sewenang-wenang.
Baca Juga: Mengapa RI tolak mentah-mentah ajakan berunding China soal Laut China Selatan?
Sekadar mengingatkan saja, Beijing telah mendeklarasikan larangan memancing musim panas secara sepihak di Laut China Selatan selama beberapa tahun.
China menginginkan penghentian semua aksi penangkapan ikan di atas paralel ke-12 (yang meliputi Paracels) dengan tujuan untuk memulihkan cadangan ikan. Karena tidak memiliki yurisdiksi yang diakui secara hukum internasional atas laut tersebut, negara-negara tetangga mengabaikan larangan itu.
Baca Juga: AS kirim 3 kapal induk hadapi China, RI siagakan 3 kapal perang di Laut China Selatan
Namun, Beijing secara umum belum memberlakukan larangan kapal berbendera asing.
Masalahnya adalah, area ini mencakup saluran air yang luas yang diakui oleh PBB sebagai milik Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Vietnam dan Filipina pada khususnya. Kedua negara kembali menolak klaim Beijing atas sumber daya mereka.
Namun tahun ini, Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan Beijing menyatakan Coast Guard China akan terlibat dalam operasi Flashing Sword 2020 untuk menegakkan larangan tersebut.